Priguna Dokter Residen Unpad Minta Maaf ke Korban

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Apr 2025, 09:21
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Dokter Priguna Anugerah Dokter Priguna Anugerah (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Melalui kuasa hukumnya, Priguna Anugerah Pratama dokter PPDS dari Universitas Padjadjaran yang terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap penunggu pasien di RSHS Bandung menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarganya, serta seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan yang dilakukan.

"Dengan rasa menyesal klien kami menitipkan pesan permohonan maaf kembali kepada korban, keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia sehubungan permasalahan ini, kejadian ini akan menjadi pembelajaran berharga yang tidak akan terulang lagi oleh klien kami di kemudian hari," ujar Ferdy Rizky Adilya, pengacara Priguna dilansir Jumat, 11 April 2025.

Fredy menambahkan bahwa sebelum kasus ini ramai diperbincangkan di media, telah dilakukan pertemuan antara pihak tersangka dan keluarga korban. Dalam pertemuan tersebut, tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

"Sebelum pemberitaan di media saat ini berkembang klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban, hingga akhirnya dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian," ujarnya menjelaskan.

Meski telah ada kesepakatan damai dan laporan telah dicabut oleh pihak keluarga korban, Fredy menegaskan bahwa kliennya tetap bersedia menjalani proses hukum yang berlaku.

"Klien kami juga bersedia bertanggung jawab di depan hukum dan akan menerima konsekuensi atas perbuatannya, termasuk konsekuensi terburuk di dalam hubungan rumah tangganya," katanya.

Melalui pernyataan yang sama, pihak kuasa hukum juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas pribadi kliennya maupun keluarganya, baik dalam bentuk foto maupun data pribadi.

"Karena mereka tidak bersalah dan tidak turut serta dalam permasalahan. yang sedang dihadapi klien kami ini," tambahnya.

Selama proses penyelidikan berlangsung, Fredy memastikan bahwa Priguna akan bersikap kooperatif dan membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran.

"Klien kami akan berperilaku kooperatif dalam menghadapi proses hukum ini, karena kami percaya hal tersebut akan memperlancar proses hukum dan membantu mengungkap kebenaran yang sesungguhnya," tuturnya.

x|close