Ntvnews.id, Jakarta - Dua balita menjadi korban penganiayaan yang menyebabkan luka serius di bagian kepala. Kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh kekasih sang ibu.
Tindakan keji itu dipicu oleh rasa kesal pelaku setelah sang balita tersebut buang air besar di atas kasur.
Kasus kekerasan terhadap dua balita ini terjadi di sebuah kamar kos di kawasan Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Peristiwa ini terungkap setelah sang ibu mengirimkan pesan singkat kepada warga, mengabarkan jika anak-anaknya telah disiksa dan dikurung di dalam kamar kos.
Kedua korban, balita perempuan berinisial M (3 tahun) dan E (2 tahun), ditemukan dalam kondisi luka serius dengan memar di bagian mata dan kepala akibat benturan keras yang diduga dilakukan oleh pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah ibu korban memancingnya untuk datang ke lokasi kos. Polisi pun menetapkan Eka Candra, kekasih ibu korban, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga: Sadis! Kakak Bunuh Adik Sendiri Hanya Karena Tak Menutup Pintu
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat melakukan kekerasan karena merasa kesal setelah salah satu balita buang air besar di atas kasur.
"Korban buang air kecil dan buang air besar di tempat tidur yang ada di lokasi kejadian. Kemudian tersangka ini marah, yang kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut, mulai dari menampar hingga membenturkan kepala korban ke tembok. Akibatnya, korban mengalami benjolan di kepala serta memar di bagian mata," ujar Kanit PPA Polres Jakarta Utara, AKP Gerhard Sijabat.
Sementara itu, ibu korban, Grace mengungkapkan, tersangka Eka Candra dikenal memiliki sifat temperamental dan kerap melakukan kekerasan terhadap dirinya.
"Sudah sering banget, saya bahkan dianiaya dan dipukul dengan besi koper di bagian tangan dan paha," ujar Grace, ibu dari kedua balita tersebut.
Akibat dari tindak kekerasan fisik yang dialami, kedua korban kini mengalami trauma berat. Ibu mereka pun berharap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.