Polda Jabar Bantah Korban Dokter Mesum Unpad Cabut Laporan, Tak Ada Upaya Damai!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Apr 2025, 14:37
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Dokter Priguna Anugerah Dokter Priguna Anugerah (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Jabar membantah mengenai adanya pencabutan laporan yang dilakukan oleh korban dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung di RS Hasan Sadikin, Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menegaskan korban FH (21) tidak pernah mencabut laporannya dan membantah kabar adanya kesepakatan damai dengan pelaku seperti yang sebelumnya disampaikan oleh pihak kuasa hukum PAP.

Baca Juga: Buntut Kasus Perkosaan Dokter PPDS, DPR Minta Seleksi Ketat Tenaga Medis

“Nggak ada. Jadi nggak ada pencabutan laporan korban yang kami proses hukumnya. Damainya juga nggak ada upaya, karena ini perbuatan berulang,” kata Surawan di Bandung, Jumat 11 April 2025.

Surawan menjelaskan dalam perkara pemerkosaan tidak berlaku pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), terlebih jika tindakan itu dilakukan secara berulang. Dia menambahkan hingga saat ini telah ada tiga korban yang melaporkan dugaan tindakan serupa yang dilakukan oleh dokter tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Polisi Hendra Rochmawan saat ungkap kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). <b>(Dok.Antara)</b> Kabid Humas Polda Jabar Kombes Polisi Hendra Rochmawan saat ungkap kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (Dok.Antara)

Baca Juga: Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Anestesi FK Unpad Bertambah Jadi 3 Orang

“Salah satu perbuatan yang tidak bisa restorative ialah perbuatan berulang,” kata dia.

Dia mengatakan kedua korban baru tersebut merupakan pasien perempuan berusia 21 dan 31 tahun dengan mengalami pelecehan dengan modus serupa pada 10 dan 16 Maret 2025.

"Dua korban lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin. Benar bahwa dua korban ini ternyata sudah menerima perlakuan yang sama oleh dokter tersangka dengan modus yang sama," katanya.

Menurut dia, pelaku menjalankan aksinya dengan dalih melakukan uji alergi dengan menyuntikkan cairan anestesi kepada korban sebelum membawa mereka ke lokasi yang sama untuk melakukan tindakan pencabulan.

“Korban dibawa ke ruangan yang sama. Ini terjadi sebelum kasus yang menimpa korban ketiga, FH,” kata dia.

Terkait tempat kejadian, Surawan menyebut insiden itu terjadi di ruangan yang belum difungsikan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Ruangan tersebut disebutkan belum digunakan secara resmi sehingga minim pengawasan.

“Memang ruang itu belum digunakan, sehingga rumah sakit juga akan melakukan evaluasi pengawasan terutama terhadap dokter residen,” kata Surawan.

x|close