Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, melalui kuasa hukumnya melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya pada Jumat, 11 Maret 2025. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen resmi, termasuk penggunaan kop surat dan stempel pemerintah daerah.
Perkara ini bermula dari surat undangan kepada camat dan kepala desa yang diduga dibuat oleh Wakil Bupati pada 25 Maret 2025. Selain isi surat, stempel yang tertera pun turut dipermasalahkan karena diduga tidak asli.
Disebutkan bahwa dari satu surat tersebut, terdapat potensi keuntungan mencapai Rp 15–20 juta. Total ada sekitar 30 surat yang diduga dikeluarkan dengan cara yang sama.
Tim hukum Bupati, yang dipimpin oleh Bambang Lesmana, menjelaskan bahwa laporan ini mengacu pada pasal 263 KUHP mengenai pemalsuan surat resmi.
“Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” jelas Bambang, usai membuat laporan di Mako Polres Tasikmalaya, Jumat, 11 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa surat-surat tersebut digunakan oleh wakil bupati tanpa izin atau koordinasi dengan bupati, namun tetap mencantumkan nama bupati seolah mendapat persetujuan resmi.
“Itu kan dalam suratnya atas nama bupati. Padahal bupati tidak pernah tahu, atau tidak pernah merekomendasikan, atau tidak pernah menyuruh. Karena kalimatnya atas nama bupati, bukan langsung wakil bupati,” terangnya.
Stempel yang digunakan dalam surat undangan tersebut juga dikatakan berbeda dari stempel resmi yang tercatat di Setda.
“Bupati sudah berusaha memberikan nasihat dan teguran secara lisan kepada Wakil Bupati, akan tetapi tidak digubris. Tidak tahu alasannya apa,” katanya.
Meski teguran secara tertulis juga telah diberikan, Wakil Bupati disebut tetap melanjutkan tindakan serupa.
“Dalam kop surat, surat, dan stempel itu sudah kami sampaikan sebagai bukti kepada penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya. Untuk membuktikan apakah tanda tangannya basah atau printer, nanti akan dikembangkan oleh penyidik kepolisian. Yang jelas indikasi pemalsuan surat dan stempel ada, karena beda dengan stempel asli,” terangnya.