Kemenkes: Wajib Peserta PPDS Jalani Tes Kesehatan Mental

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Apr 2025, 15:40
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan persyaratan wajib bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk menjalani tes kesehatan mental.

Seperti disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa tes kesehatan mental bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kasus kejahatan yang melibatkan peserta PPDS.

Bacas Juga: Polda Jabar Bantah Korban Dokter Mesum Unpad Cabut Laporan, Tak Ada Upaya Damai!

Hal itu juga dilakukan sebagai buntut dari kasus dokter residen Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang memperkosa keluarga pasien.

"Ini kan bisa dicegah, masalah mental, masalah kejiwaan. Sekarang Kementerian Kesehatan akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes mental dulu dan setiap tahun," kata Menkes Budi Gunadi, Jumat, 11 April 2025.

Polda Jabar saat menghadirkan tersangka berinisial PAP atas kasus kekerasan seksual yang terjadi pada keluarga pasien di Bandung. <b>(Antara)</b> Polda Jabar saat menghadirkan tersangka berinisial PAP atas kasus kekerasan seksual yang terjadi pada keluarga pasien di Bandung. (Antara)

Ia mengatakan hal itu dilakukan karena tekanan mental yang dialami oleh peserta PPDS cukup besar.

"Jadi setiap tahun harus tes mental, sehingga kita bisa lihat kalau ada yang cemas atau depresi bisa ketahuan lebih dini sehingga bisa diperbaiki," kata Menkes.

Sementara itu terkait dengan kasus yang melibatkan peserta PPDS FK Unpad tersebut, Menkes mengatakan harus ada perbaikan.

"Perbaikan yang pertama kami akan membekukan dulu anestesi di Unpad dan RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin) Bandung, untuk melihat kekurangan mana yang harus diperbaiki," kata Menkes.

(Sumber: Antara)

x|close