Pelaku yang Banting Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Ditangkap di Bandara Soetta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Apr 2025, 16:14
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Satpam RS di Bekasi Barat Dianiaya Keluarga Pasien Satpam RS di Bekasi Barat Dianiaya Keluarga Pasien (TikTok)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pria berinisial AF (25) sudah diamankan oleh aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang satpam di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat. Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Sutiyono (39).

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, penangkapan terhadap AF dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sesaat setelah ia tiba dari Pontianak, Kalimantan Barat.

“Terlapor inisial AF sudah kami amankan di bandara malam tadi (Kamis, 10 April 2025) sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Binsar, Jumat, 11 April 2025. 

Setelah berhasil ditangkap, petugas segera membawa AF menuju kantor Polres Metro Bekasi Kota guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“Selanjutnya kami bawa AF ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Diketahui bahwa insiden penganiayaan tersebut menimpa Sutiyono (39), yang bekerja sebagai satpam di RS Mitra Keluarga. AF diduga menyerang korban dengan cara membantingnya seperti dalam aksi olahraga gulat.

Ratrichsani (30), istri dari korban, menjelaskan bahwa sebelum insiden terjadi, suaminya sempat memberikan teguran kepada AF karena memarkirkan mobil secara sembarangan di kawasan rumah sakit.

"Awalnya suami saya negur dia (AF) parkirnya kurang maju, tidak sesuai prosedur dari RS karena menghalangi jalurnya ambulans, menghalangi mobil-mobil yang lain untuk lewat," kata Ratri.

Selain itu, Ratri menyebutkan bahwa suaminya juga menegur AF karena mengganggu ketenangan lingkungan rumah sakit. AF dinilai kerap membunyikan klakson dan menggeber knalpot mobil saat menuju area parkir.

"Dia (AF) nyalain knalpot brong, klakson-klakson, berisik, sampai terdengar di ruangan IGD," jelasnya.

Usai mendapat teguran tersebut, AF justru bereaksi secara agresif. Ia dilaporkan langsung mendorong Sutiyono dengan kedua tangan, kemudian memiting dan membantingnya hingga kepala korban menghantam lantai.

Akibat dari tindak kekerasan itu, Sutiyono mengalami kejang-kejang di tempat kejadian. Bahkan, dalam kondisi kejang tersebut, AF masih terus memiting korban tanpa henti.

"Dia dibanting dan di-smackdown (dipiting) gitu loh tangannya, jadi pas dia sudah kejang, dia masih dipiting," tuturnya.

Menanggapi insiden tersebut, kuasa hukum korban, Subadria Nuka, menyampaikan bahwa Sutiyono harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi.

x|close