Ntvnews.id, Bandung - Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan Priguna Anugerah P, seorang dokter anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad).
Priguna, yang berasal dari Pontianak, diduga telah melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang anggota keluarga pasien berinisial FH (21) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, pada Maret 2025.
Dalam pengungkapan kasus ini, sejumlah barang bukti turut diperlihatkan oleh pihak kepolisian saat konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada Rabu, 9 April 2025. Barang-barang tersebut ditemukan oleh penyidik di lokasi kejadian.
Baca Juga: Kemenkes: Wajib Peserta PPDS Jalani Tes Kesehatan Mental
"Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terdiri dari 2 buah infus full set, kemudian 2 buah sarung tangan, 7 buah suntikan, 12 buah jarum suntik, 1 buah kondom, dan beberapa obat-obatan," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, dikutip dari detikcom.
Tak hanya itu, pakaian milik korban yang dikenakan saat kejadian pun turut diamankan sebagai bagian dari alat bukti dalam perkara ini.
Hendra menjelaskan bahwa tersangka membawa korban dari ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) ke lantai 7 Gedung MCHC di RSHS Bandung pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dengan dalih melakukan pengambilan darah.
Baca Juga: Begini Reaksi Dokter PPDS Priguna Anugerah Saat Tahu Korban Siuman Usai Diperkosa
Sesampainya di gedung tersebut, korban diminta untuk mengenakan pakaian operasi berwarna hijau dan kemudian diminta untuk melepaskan baju serta celana yang dikenakannya. Tersangka kemudian menusukkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban sebanyak kurang lebih 15 kali.
"Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri," ujarnya.
"Setelah sadar korban diminta untuk mengganti pakaian kembali. Setelah kembali ke ruang IGD korban baru sadar bahwa pada saat itu sudah pukul 04.00 WIB," lanjut Hendra.
Melihat ada kejanggalan pada apa yang dialaminya, korban pun menceritakan seluruh kejadian tersebut kepada ibunya.