Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Bakal Ada Lagi di SMA

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Apr 2025, 13:20
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar taklimat media untuk memaparkan mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar taklimat media untuk memaparkan mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), berencana mengembalikan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Padahal, sistem penjurusan tersebut sebelumnya telah dihapuskan pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) periode 2019–2024, Nadiem Makarim. Lalu, apa yang menjadi dasar pemerintah mengaktifkan kembali jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA?

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki alasan tersendiri untuk menerapkan kembali sistem penjurusan di SMA. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut bahwa kebijakan tersebut dilakukan guna mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan menggantikan Ujian Nasional (UN).

TKA nantinya akan menguji materi berdasarkan pelajaran yang umum dipelajari siswa. Oleh karena itu, diperlukan pengembalian struktur jurusan IPA, IPS, dan Bahasa seperti yang pernah diterapkan sebelumnya.

Baca Juga: Kemendikbudristek Jamin Proses Pemulihan Bagi Korban Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

"TKA itu nanti berbasis mata pelajaran. Sehingga itu akan membantu para pihak terutama untuk murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi itu terlihat kemampuannya seperti apa," kata Mu'ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

"Karena tesnya berbasis mata pelajaran. Sehingga di depan ini jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi. IPA, IPS dan Bahasa," tambahnya.

Mu'ti juga menerangkan bahwa dalam TKA akan ada mata pelajaran yang bersifat wajib bagi seluruh siswa, terlepas dari jurusan yang diambil, ditambah dengan mata pelajaran khusus sesuai dengan pilihan jurusan. Misalnya, untuk jurusan IPA akan mencakup pelajaran seperti Biologi, Fisika, dan Kimia. Sementara itu, jurusan IPS akan memuat pelajaran seperti Ekonomi, Geografi, Sejarah, dan disiplin ilmu sosial lainnya.

Baca Juga: Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tak Diwajibkan, Ini Alasan Kemendikdasmen

"Dalam TKA itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib untuk mereka yang ngambil IPA itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi," jelas Mu'ti.

"Untuk yang IPS juga begitu. Dia boleh ada tambahan apakah itu ekonomi apakah itu sejarah atau ilmu-ilmu lain yang ada dalam rumput ilmu-ilmu," lanjutnya.

Sebagai informasi, sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa sebelumnya ditiadakan saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbud Ristek. Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek pada waktu itu, Anindito Aditomo, menyatakan bahwa penghapusan sistem tersebut merupakan keputusan yang disengaja.

x|close