KKP Tangkap Kapal Ikan Filipina di Laut Sulawesi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Apr 2025, 21:00
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
KKP Tangkap Kapal Ikan Filipina di Laut Sulawesi KKP Tangkap Kapal Ikan Filipina di Laut Sulawesi (KKP)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu unit kapal ikan asing yang diduga kuat melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi. Aksi ini dilakukan oleh speedboat pengawasan Napoleon 17 saat melakukan operasinya pada Jumat, 11 April 2025 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), pada pernyataannya di Jakarta, Sabtu, 12 April 2025, menyebutkan bahwa kapal ikan jenis pump boat dengan nama M/BCA CHRISTIAN JAME tersebut berasal dari Filipina

“Armada pengawasan kami Napoleon 17 di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna berhasil mengamankan 1 unit kapal ikan asing asal Filipina yang menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia,” ujar Ipunk.

Baca Juga: KKP Dihapus dari Jabatan Sipil yang Bisa Diisi TNI Aktif 

Ipunk menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, kapal jenis pump boat ini tidak memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia, dan ditemukan tangkapan ikan tuna, serta kapal diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Filipina.

“Kapal tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia, jenisnya pump boat alat tangkap hand line, dengan target tuna yang termasuk salah satu ikan bernilai ekonomis tinggi,” terang Ipunk.

Melengkapi pernyataan Ipunk, Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima, yang langsung memimpin operasi pengawasan menyampaikan bahwa penangkapan 1 kapal ini didukung informasi awal dari nelayan setempat yang melaporkan adanya kapal asal Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan 716, Laut Sulawesi yang memang berbatasan langsung dengan perairan Filipina.

Baca Juga: KKP: Kasus Pagar Laut Bekasi Tuntas, Denda Dibayar

“Kami menerima laporan dari nelayan ada kapal ikan Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah Indonesia, informasi ini kami tindaklanjuti dengan menggelar operasi pengawasan”, ungkap Martin.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono terus berupaya untuk dapat mengelola sumber daya perikanan di Indonesia melalui kebijakan Ekonomi Biru. Untuk itu, pihaknya tidak akan memberi ampun kepada para pelaku illegal fishing, karena dapat mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesejahteraan nelayan Indonesia.

x|close