Handphone Disita, Pihak Hasto Lapor Mabes Polri Hari Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jun 2024, 07:45
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat hendak diperiksa KPK. Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat hendak diperiksa KPK.

Ntvnews.id, Jakarta - Ponsel Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP) disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai mengadukan hal itu ke Dewan Pengawas KPK dan Komnas HAM, pihak Hasto bakal melapor ke kepolisian. Laporan akan dilakukan oleh kuasa hukum staf Hasto, Kusnadi.

"Akan mengadukan oknum penyidik Rossa ke Mabes Polri karena perampasan itu tindak pidana. Jadi, ada dugaan tindak pidana perampasan yang dilakukan oleh Rossa, dan kawan-kawan terhadap Saudara Kusnadi," ujar pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Menurut dia, seharusnya penyitaan itu tak dilakukan karena barang-barang tersebut sedang dipegang oleh Kusnadi. Ini mengingat status Kusnadi bukan saksi seperti Hasto, dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Lebih lanjut, pihaknya akan menyurati KPK untuk mengembalikan barang-barang milik Kusnadi maupun Hasto, yang tidak ada hubungannya dengan pokok perkara.

Sebelumnya, ponsel Hasto dan sejumlah barang lainnya disita penyidik KPK, Senin (10/6/2024). Saat itu, Hasto tengah diperiksa dalam kasus buronan Harun Masiku. Ponsel disita dari tangan staf Hasto, Kusnadi.

x|close