UU TNI Ditolak, DPR: Wakil Rakyat Tidak Tuli Terhadap Aspirasi Publik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Apr 2025, 12:16
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Adies Kadir Adies Kadir (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut Undang-Undang (UU) TNI baru bukan untuk mengembalikan dwifungsi TNI. Menurutnya, revisi bertujuan untuk menyelaraskan pertahanan bangsa dengan berbagai dinamika zaman. Salah satu perubahan penting dalam revisi ini adalah perluasan tugas baru bagi TNI.

Termasuk di dalamnya penanggulangan bencana, penanganan ancaman siber dan keterlibatan dalam mengatasi kejahatan lintas batas dan ancaman ideologis.

“Ini tentu bukan bentuk mengembalikan semangat dwifungsi atau politisasi militer, tetapi merupakan refleksi dari kebutuhan riil di lapangan,” ujar Adies, dikutip Senin, 15 April 2025.

Adies memastikan, pihaknya tak gegabah dalam menyusun dan menyetujui revisi UU TNI hingga akhirnya disahkan menjadi UU. Karena, DPR tak menutup mata dalam melihat peran strategis TNI di era baru.

“Wakil rakyat juga tidak tuli terhadap aspirasi publik agar TNI tetap profesional dan tidak kembali ke masa lalu. Dalam proses pembahasan, DPR berusaha menyeimbangkan kebutuhan operasional pertahanan negara dengan komitmen kuat terhadap prinsip demokrasi dan supremasi sipil,” papar Adies.

“Revisi ini tidak dapat dilepaskan dari konteks perubahan zaman yang terlampau cepat. Dunia sedang memasuki era ketidakpastian, ketika bentuk ancaman terhadap kedaulatan tidak lagi terbatas pada invasi fisik semata, melainkan dapat berupa ancaman siber, disinformasi, ideologi transnasional, krisis energi, maupun bencana ekologis,” sambungnya.

Politikus Golkar itu menilai, saat ini dinamika global tengah memanas dan mengalami ketegangan geopolitik serta ancaman krisis energi.

Ditambah, perang dagang yang dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menyebabkan kekhawatiran baru akan kemungkinan terjadinya perang terbuka dalam skala luas.

“Peran TNI sebagai alat pertahanan negara juga perlu dimodernisasi. Revisi UU ini, dengan segala dinamikanya, merupakan langkah adaptif bertujuan menyelaraskan sistem pertahanan Indonesia dengan kebutuhan zaman,” papar Adies.

Bukan cuma itu, salah satu aspek krusial yang juga diatur di dalam UU TNI baru adalah mengenai penyesuaian usia pensiun prajurit. Hal ini didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas dan berpengalaman dalam menghadapi tantangan pertahanan yang makin kompleks.

“Ketentuan ini mempertimbangkan faktor kesehatan, fisik, dan kebutuhan regenerasi TNI. Dengan perhitungan matang, perpanjangan usia pensiun bukan berarti memperlambat regenerasi, melainkan memberikan waktu yang cukup untuk proses kaderisasi dan transfer pengetahuan kepada generasi penerus,” papar dia.

Menurutnya, DPR memahami bahwa kondisi pertahanan dan keamanan saat ini sangat dinamis dan kompleks. Sehingga, Indonesia harus cermat membaca arah perubahan global dan harus bersiap menghadapi segala kemungkinan.

“Termasuk eskalasi ketegangan internasional yang dapat memicu konflik global,” tandas Adies.

 

x|close