Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol kini menjalani sidang perdana dalam kasus penetapan darurat militer pada Desember tahun lalu yang membuat sebagai warga dilanda kepanikan.
Yoon Suk Yeol tiba di Pengadilan Negeri Pusat Seoul, Senin, 14 April 2025 dengan menggunakan kendaraan keamanan berwarna hitam, yang memasuki gedung lewat area parkir bawah tanah untuk menghindari sorotan publik.
Baca Juga: KPK Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Sidang itu digelar sebelum pukul 10 pagi waktu setempat (08.00 WIB). Yoon Suk Yeol duduk di kursi terdakwa dengan memakai setelan biru. Selama sidang berlangsung, pers tidak akan diizinkan meliput berdasarkan perintah pengadilan.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ((Antara))
Yoon Suk Yeol yang juga mantan jaksa agung, menghadapi dakwaan memimpin pemberontakan dengan menerapkan darurat militer pada 3 Desember 2024. Dia juga mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional, yang diduga merupakan upaya mencegah parlemen menentang tindakannya itu.
Beberapa hari kemudian, dia dimakzulkan oleh Majelis Nasional dan dicopot dari jabatannya pada 4 April 2025 setelah Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat memperkuat pemakzulannya.
Selama sidang, Pengadilan Negeri Pusat Seoul akan melakukan pemeriksaan identitas terhadap Yoon sebelum jaksa dan tim hukum Yoon Suk Yeol menyampaikan dakwaan dan argumen mereka masing-masing. Dua perwira militer juga akan diperiksa sebagai saksi.
Sejak digulingkan, Yoon Suk Yeol telah dipindahkan dari kediaman resmi presiden di Hannam-dong, Seoul, ke rumah pribadinya yang hanya 10 menit berjalan kaki dari gedung pengadilan itu.
(Sumber: Antara)