KPK Periksa Saksi Korupsi Pengadaan Kapal Tank TNI AL

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Apr 2025, 14:20
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil saksi dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan tank 2 untuk TNI Angkatan Laut yang dilakukan melalui Kementerian Pertahanan.

"Atas nama NYS," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awak media di Jakarta, Senin, 14 April 2025. 

NYS dikenal sebagai Nyoman Sudiana, yang menjabat sebagai Direktur Pembangunan Kapal Baru di PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) pada periode 2012–2014.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa menambahkan.  

Baca juga: TNI AL Bantah Hilangkan Adegan Perkosaan saat Rekonstruksi Pembunuhan Wartawati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan material untuk pembangunan kapal angkut TNI Angkatan Laut pada 19 Januari 2023.

Namun, Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberantaan KPK saat itu, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkit perkembangan kasus ini. 

"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," ujar Ali pada saat itu. 

(Sumber: Antara) 

x|close