Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.
“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada para awak media di Jakarta, Senin, 14 April 2025.
Tessa menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan proses penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah yang disalurkan kepada kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada periode 2021–2022.
“Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 12 Juli 2024, KPK telah mengumumkan penetapan 21 tersangka dalam lanjutan proses penyidikan perkara tersebut.
Dari jumlah itu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sementara 17 lainnya merupakan tersangka pemberi suap.
Ada pun dari keempat penerima suap tersebut, tiga merupakan pejabat negara, dan satu orang lainnya adalah staf dari pejabat negara yang bersangkutan.
Sementara itu, dari 17 pihak pemberi suap, 15 di antaranya berasal dari kalangan swasta, dan dua sisanya merupakan pejabat negara.
(Sumber: Antara)