Ntvnews.id, Jakarta - Nama Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga perusahaan besar. Penetapan tersangka ini diumumkan pada Minggu, 13 April 2025.
Djuyamto bukan nama baru dalam dunia peradilan Indonesia. Ia tercatat pernah memimpin sejumlah sidang yang menyita perhatian publik. Salah satunya adalah kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, pada tahun 2019.
Saat itu, Djuyamto menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan 1,5 tahun kepada Ronny Bugis. Tak hanya itu, Djuyamto juga menjadi hakim anggota dalam perkara obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Ia turut menyidangkan tiga perwira polisi, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin. Terbaru, Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Namun kini, Djuyamto harus berurusan dengan hukum sebagai tersangka suap bersama dua hakim lain, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom. Ketiganya diduga menerima suap sebesar Rp 22,5 miliar untuk memutus perkara ekspor CPO dengan putusan lepas atau onslag.
Profil dan Kekayaan Hakim Djuyamto
Hakim Djuyamto saat ditangkap Kejagung.
Djuyamto lahir di Sukoharjo pada 18 Desember 1967. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, baik program sarjana, magister, hingga doktoral.
Djuyamto menjabat sebagai Pembina Utama Muda (IV/c) dan juga pernah menjabat di sejumlah pengadilan negeri seperti PN Tanjungpandan, Temanggung, Karawang, Dompu, Bekasi, dan Jakarta Utara. Ia juga aktif sebagai Sekretaris Bidang Advokasi di Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
Harta Kekakayaan
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 31 Desember 2024, total kekayaan Djuyamto mencapai Rp 2,91 miliar. Ia memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Karanganyar dan Sukoharjo senilai Rp 2,45 miliar. Dari sisi kendaraan, ia tercatat memiliki dua sepeda motor (Honda Beat dan Vespa) serta sebuah Toyota Innova Reborn tahun 2023 senilai Rp 375 juta.
Selain itu, kekayaan bergerak lainnya senilai Rp 90,5 juta, kas dan setara kas Rp 168 juta, serta harta lainnya Rp 60 juta. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp 250 juta, sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp 2.919.521.104.