Ntvnews.id, Jakarta - Empat hakim ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyebabnya, mereka diduga menerima suap dalam memutus perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.
Empat hakim tersebut antara lain, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta, hakim PN Jaksel Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom selaku hakim PN Jakarta Pusat.
Total uang suap yang diterima mereka sebesar Rp 60 miliar.
Lantas, berapa harta kekayaan para hakim yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Muhammad Arif Nuryanta
Hakim Arif melaporkan hartanya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebesar Rp 3.168.401.351 atau Rp 3,1 miliar. Angka itu merupakan laporan kekayaan yang dimiliki Arif selama tahun 2024.
Dalam pelaporan kekayaannya itu, Arif tercatat memiliki empat aset tanah dan bangunan. Nilai keseluruhan aset itu mencapai Rp 1.235.000.000 atau Rp 1,2 miliar.
Arif juga melaporkan kepemilikan satu motor dan satu mobil. Di samping itu, ia juga melaporkan aset surat berharga yang bernilai Rp 1.100.000.000 atau Rp 1,1 miliar.
Hakim Djuyamto saat ditangkap Kejagung.
Djuyamto
Djuyamto yang juga merupakan Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, melaporkan harta kekayaan miliknya sebesar Rp2,9 miliar ke KPK. Data itu ia sampaikan pada 4 Februari 2025.
Harta kekayaannya didominasi oleh aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp2.450.000.000. Terdiri dari tanah dan bangunan seluas 149 meter persegi (m2)/80 m2 di Karanganyar, hasil sendiri, Rp900.000.000.
Lalu, tanah dan bangunan seluar 150 m2/95 m2 di Sukoharjo, hibah dengan akta, Rp950.000.000 serta tanah dan bangunan seluas 980 m2/152 m2 di Sukoharjo, hasil sendiri, Rp600.000.000.
Djuyamto juga melampirkan kepemilikan aset kendaraan senilai Rp401.000.000. Meliputi Motor Honda Beat tahun 2015, hasil sendiri, seharga Rp2.500.000; Motor Vespa tahun 2020, hasil sendiri, Rp23.500.000; dan Mobil Toyota Innova Reborn tahun 2023, hasil sendiri, Rp375.000.000.
Djuyamto juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya Rp90.500.000; kas dan setara kas Rp168.021.104; harta lainnya Rp60.000.000; dan utang sebesar Rp250.000.000. Total harta kekayaannya Rp2.919.521.104.
Hakim agam saat ditangkap Kejagung.
Agam Syarief Baharudin
Untuk Agam Syarief Baharudin, ia mengaku memiliki harta kekayaan senilai Rp2,3 miliar, berdasarkan laporan LHKPN ke KPK tertanggal 23 Januari 2025.
Ia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp1.625.000.000, terdiri dari tanah dan bangunan seluas 192 m2/400 m2 di Sukabumi dengan taksiran nilai Rp1.250.000.000 serta tanah dan bangunan seluas 192 m2/120 m2 di Sukabumi senilai Rp375.000.000. Aset tersebut merupakan hasil sendiri.
Agam Syarief juga memiliki aset kendaraan senilai Rp312.000.000. Rinciannya terdiri dari Motor Honda tahun 2017, hasil sendiri, Rp8.000.000; Mobil Toyota Yaris Minibus tahun 2020, hadiah, Rp250.000.000; Motor Honda tahun 2023, hasil sendiri, Rp17.000.000; dan Motor Honda Yamaha tahun 2023, hadiah, Rp37.000.000.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp121.350.000 serta kas dan setara kas Rp246.635.969. Total harta kekayaannya Rp2.304.985.969.
Hakim Ali Muhtarom saat ditangkap penyidik Kejagung.
Ali Muhtarom
Sementara hakim ad-hoc Ali Muhtarom, memilih harta kekayaan sebanyak Rp1.303.550.000. Ia kali terakhir melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 21 Januari 2025.
Ali juga memiliki aset bergerak dan tidak bergerak. Ia mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp1.250.000.000. Terdiri dari:
Tanah dan bangunan seluas 281 m2/250 m2 di Jepara, hasil sendiri, Rp500.000.000;
Tanah seluas 3.025 m2 di Jepara, hasil sendiri, Rp225.000.000;
Tanah dan bangunan seluas 195 m2/195 m2 di Jepara, hasil sendiri, Rp150.000.000;
Tanah seluas 407 m2 di Jepara, warisan, Rp100.000.000;
Tanah Seluas 185 m2 di Jepara, hasil sendiri, Rp100.000.000;
Tanah seluas 1.705 m2 di Jepara, hasil sendiri, Rp75.000.000; dan
Tanah seluas 3.381 m2 di Jepara, hasil sendiri, Rp100.000.000.
Ali Muhtarom juga melaporkan kepemilikan Motor Honda tahun 2017 seharga Rp9.000.000, Mobil Honda CRV Minibus tahun 2014 seharga Rp135.000.000, dan Motor Honda Vario tahun 2016 seharga Rp14.000.000. Aset yang merupakan hasil sendiri ini seluruhnya senilai Rp158.000.000.
Dia pun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp38.500.000, kas dan setara kas Rp7.050.000 serta utang Rp150.000.000.