Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti angkat bicara setelah salah satu rumah pribadinya di kawasan Mulyorejo, Surabaya menjadi sasaran penggeledahan oleh tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 14 April 2025 pagi.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang menjerat Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim, sebagai tersangka utama.
Lima penyidik KPK mendatangi kediaman tersebut dan diterima oleh penjaga rumah, M. Eriyanto, disaksikan oleh dua orang asisten rumah tangga. Namun, hasil penggeledahan tidak menunjukkan adanya barang bukti yang relevan.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” kata LaNyalla.
Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (Instagram)
Dalam berita acara penggeledahan yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp oleh penjaga rumahnya, tertulis dengan jelas bahwa tidak ditemukan uang, dokumen, maupun barang yang berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.
“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ungkap LaNyalla.
LaNyalla juga menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan.
Ia berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi. Sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan tersebut.