Kuasa Hukum: Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Itu Tidak Benar dan Menyesatkan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Apr 2025, 17:54
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kuasa Hukum ir. Joko Widodo (Jokowi) Kuasa Hukum ir. Joko Widodo (Jokowi) (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim kuasa hukum Presiden ke-7, Joko Widodo, menyatakan bahwa tuduhan mengenai ijazah palsu yang ditujukan kepada Jokowi tidaklah benar dan dapat menyesatkan masyarakat.

Mereka pun menantang pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut untuk membuktikan klaim mereka.

"Kami sampaikan dengan tegas tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan," ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 14 April 2025.

Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut ijazah Presiden Jokowi palsu merupakan kebohongan. Menurutnya, ijazah yang dimiliki mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut benar-benar ada dan asli.

Baca Juga: Jokowi Kaji Langkah Hukum soal Isu Ijazah Palsu

"Ayo kita putar, kembali kepada asas-asas hukum itu bahwa siapapun yang mendalilkan, siapa pun yang menuduh, dialah yang membuktikan," tambah Yakup.

Ia menjelaskan bahwa keaslian ijazah Jokowi telah dikonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), yang memiliki kewenangan atas hal tersebut. Pernyataan serupa juga telah disampaikan langsung oleh Dekan Fakultas Kehutanan serta Rektor UGM.

Selain itu, ijazah tersebut telah berulang kali diverifikasi oleh KPUD dan KPU RI dalam berbagai tahapan pencalonan Jokowi sebagai wali kota hingga presiden.

"Jadi ini sebenarnya sudah lama sekali dikonfirmasi dan selama ini tidak pernah ada masalah apapun," ucapnya.

Baca Juga: Gibran Buka Layanan Pengaduan Masyarakat, Ada yang Curhat Soal Ijazah Anak Ditahan hingga Hunian

Ia menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi, padahal beban pembuktian semestinya berada di pihak yang menuduh.

Lebih lanjut, Yakup menyampaikan bahwa tim hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi apabila ada permintaan resmi dari otoritas hukum.

"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?" tegasnya.

Sebelumnya, isu mengenai keaslian ijazah Jokowi kembali mencuat di media sosial. Persoalan ini sudah muncul sejak dua tahun lalu dan telah tiga kali dibawa ke pengadilan. Namun, dalam ketiga proses hukum tersebut, Jokowi selalu dinyatakan menang.

x|close