Pengacara Ronald Tannur Disebut Kirim Rp2 Miliar ke Sang Adik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Apr 2025, 19:30
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
 David Rachmat adik dari pengacara Ronald Tannur jadi saksi David Rachmat adik dari pengacara Ronald Tannur jadi saksi (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Adik kandung Lisa Rachmat yang juga merupakan pengacara Ronald Tannur, David Rachmat mengatakan bahwa sang kakak sempat mengirim uang kepada dirinya sebesar Rp2 miliar pada bulan Mei 2024 tahun lalu.

David Rachmat mengungkapkan uang tersebut dikirimkan oleh sang kakak, yang merupakan pengacara terpidana pembunuhan, Ronald Tannur itu, untuk berinvestasi.

Baca Juga: Pemberhentian 4 Hakim Penerima Suap Kasus CPO Ada di Tangan Prabowo

"Bu Lisa tertarik untuk melakukan investasi saham melalui saya agar mendapatkan dividen. Setelah dapat, dividennya saya kembalikan," ujar David saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 14 April 2025.

Mengapul Sebut Telah Sepakat Terima Suap Dalam Vonis Bebas Ronald Tannur <b>(Antara)</b> Mengapul Sebut Telah Sepakat Terima Suap Dalam Vonis Bebas Ronald Tannur (Antara)

Ia menjelaskan uang itu dikirimkan Lisa sebanyak empat kali kepada dirinya, dengan rinciannya sebesar Rp1 miliar, Rp350 juta, Rp300 juta, dan Rp350 juta.

David menyampaikan bahwa seluruh uang tersebut dikirimkan ke dua rekeningnya yang berbeda, yakni di Bank Mandiri dan Bank Panin.

Meski menitipkan uang dalam jumlah besar itu kepada dirinya untuk investasi, David mengaku tak mengetahui sumber uang yang dikirimkan oleh Lisa. Namun, ia mengaku mengetahui bahwa sang kakak merupakan pengacara yang menangani kasus Ronald Tannur.

"Tahu, tapi setelah viral," tuturnya.

(Sumber: Antara)

x|close