Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto berdebat dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Momen ini terjadi saat ponsel Hasto disita penyidik.
Hal ini diungkap staf Hasto, Kusnadi melalui surat yang berisikan kronologi peristiwa penyitaan ponsel Hasto dan sejumlah barang lainnya. Kusnadi kala itu mendampingi Hasto yang diperiksa KPK, terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI dengan tersangka yang kini jadi buronan, Harun Masiku.
Mulanya, pada tanggal 10 Juni 2024, sekitar jam 10.40 WIB dirinya berada di lobby Gedung Merah Putih KPK. Ketika itu Kusnadi menunggu Hasto yang tengah jalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di dalam gedung.
Namun tiba-tiba seseorang dengan menggunakan masker menghampirinya dan mengajaknya ke dalam Gedung dengan alasan Hasto meminta ponselnya.
"Saya sedang duduk dan merokok di halaman kantor KPK, kemudian ada orang yang memakai masker dan topi memakai baju putih memanggil saya, beliau mengatakan bahwa saya dipanggil bapak (Hasto) meminta handphone," tutur Kusnadi.
Ia pun menuruti ajakan tersebut dan bergegas menuju lantai 2 Gedung KPK menggunakan tangga, serta didampingi oleh seseorang berbaju hitam dengan menggunakan masker juga.
"Sedangkan yang berbaju putih naik ke lantai 2 menggunakan lift dan kemudian sesampainya saya di lantai 2, saya dipersilahkan duduk menunggu sebentar dan di situ saya bertemu bapak yang memanggil saya di halaman, beliau memperkenalkan namanya Pak Rossa, kemudian oleh beliau saya disuruh masuk keruangan," kata dia.
Setelah dimintai masuk dan bertemu dengan AKBP Rossa, Kusnadi lantas mengaku dimintai ponsel milik Hasto.
"Di ruangan tersebut saya dimintai handphone bapak dan saya kasih. Kemudian ditanya, 'apakah ada handphone Pak Hasto yang lain?', saya menjawab 'tidak ada'," jelas dia.
Kusnadi mengaku di tengah kejadian itu AKBP Rossa melakukan pemaksaan dengan membongkar tas yang dibawa. Ia bahkan mengaku dibentak oleh Rossa dan diambil barang-barang dalam isi tas tersebut.
"Beliau memaksa saya untuk membongkar isi tas dengan nada membentak dan marah-marah. Begitu tas dibuka ada handphone dan langsung diambil dan seluruh isi tas dikeluarkan dari tas tersebut," kata dia.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat mendatangi kantor KPK.
"Kemudian beliau berusaha menyita semua barang yang ada di tas tetapi saya menolak, karena didalamnya ada uang cash yang akan dipergunakan untuk membayar tiket pesawat ke Ende, beliau bilang 'ini penggeledahan badan'," imbuhnya.
Usai barang dikeluarkan semua, Kusnadi lantas menunggu di pojok disuruh dan menunggu di luar untuk sementara waktu. Tidak sengaja dirinya bertemu dengan Hasto dan menyampaikan apa yang terjadi.
"Pak Hasto bertanya 'kok kamu ada disini?', saya menjawab 'tas saya ditahan pak', kemudian saya dibela Pak Hasto, karena saya adalah staf pak Hasto," katanya.
Mendengar hal itu, Hasto menurut Kusnadi lantas mendebat apa yang dilakukan Rossa. Di momen itulah penyidik KPK menyebut Hasto ngeyel.
"Pak Hasto memprotes atas dihadirkannya saya tanpa adanya surat panggilan dan pendampingan kuasa hukum, lalu Pak Rossa membalas Pak Hasto 'kamu kok ngeyel'. Kemudian Pak Hasto menegaskan kepada Pak Rossa bahwa dalam waktu 5 menit saya diminta untuk turun dan membawa tas, dan tidak boleh ada penyitaan serta tas harus dikembalikan, tetapi di ruangan saya malah diperiksa kembali dan dimintai keterangan serta KTP," jelas dia.
Tak sampai di situ, Kusnadi mengaku dibawa ke sebuah ruangan di lantai 2 gedung KPK. Di sana dia bertemu orang bernama Prasetyo hal itu terlihat dari name tag yang dilihatnya.
Lalu, AKBP Rossa masuk ke dalam ruangan tersebut dan melakukan penggeledahan dan penyitaan kembali.
"Pak kok ini disita semua, kemudian pak Rossa berkata 'sudah diam saja kamu duduk', kemudian Pak Rossa mengambil paksa 1 buah handphone di tas dan 1 buah handphone pribadi saya, beserta barang-barang yang ada di tas, tetapi untuk uang cash tidak diambil, karena saya menyampaikan 'kalau uang ini diambil siapa yang tanggung jawab bayar tiket', kemudian beliau berkata 'ini penggeledahan badan', padahal saya bukan saksi terkait pemanggilan tersebut, tetapi tetap diproses penyitaan barang-barang tersebut, setelah itu saya diminta KTP," tuturnya.
Kusnadi juga bercerita jika Rossa juga sempat melempar pertanyaan kepada Kusnadi. Menurut AKBP Rossa, Kusnadi dianggap orang yang plin-plan. Hal itu terjadi lantaran Kusnadi ditanya mengenai Harun Masiku.
"Saya menjawab tidak tahu, beliau sampai berkata bahwa saya seperti temannya yang tidak punya pendirian, tetapi saya menjawab "itu teman bapak, kalau saya tidak. Kemudian saya tetap diproses oleh Pak Prasetyo, untuk pembualan Surat Tanda Terima Barang Bukti dan Berita Acara Penggeledahan Baden/Orang," katanya.
"Kemudian Pak Rossa masuk kembali, beliau berkata kalau saya akan dipanggil kembali dan berkata 'Kamu jangan bohong den jangan nutup-nutupi, sama kamu orang Islam, kamu tau kan kalau bohong di Islam', kemudian saya menjawab 'saya tau pak karena saya orang Islam dan orang Jawa dimana kalau bohong itu ada karma', kemudian beliau berkata 'benar ya kalau dipanggil jangan kabur, jika ada panggilan harus datang'," lanjut dia.
Kusnadi merasa bingung karena dirinya tak mengetahui mengenai perkara yang terjadi soal Harun Masiku.
Setelahnya ia kembali ke Kantor DPP PDIP bersama dengan Hasto usai jalani pemeriksaan. Hasto di sana menanyakan perihal buku catatannya, namun ternyata buku itu menurut Kusnadi turut disita.
"Kemudian bapak berkata 'ini pelanggaran hukum, karena buku yang diambil paksa itu, menyangkut rahasia partai dan kedaulatan partai', dan bapak waktu di kantor KPK hanya taunya handphone saja yang ambil, dan setelah itu saya memeriksa surat-surat tersebut, ternyata pada Surat Tanda Penerimaan Barang Nomor : STPBB/1284/DIK.01.05/23.06/2024, tanggal yang terketik salah, tanggal yang terketik pada Surat tersebut 23 April 2024," jelas dia.
Kini, Kusnadi bersama kuasa hukumnya akhirnya melaporkan kejadian itu ke Komnas HAM kemarin. Sebelumnya kuasa hukum Hasto juga sudah melaporkan dugaan tersebut ke Dewan Pengawas KPK. Rencananya, hari ini kuasa hukum juga akan melapor ke Mabes Polri atas tindakan penyidik KPK itu.