Ini Cara Agar Mobil Ambulans Gak Kena Tilang ETLE Lagi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Apr 2025, 09:51
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani.

Ntvnews.id, Jakarta - Viral di media sosial mobil ambulans terkena tilang elektronik atau ETLE. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani meminta maaf atas kejadian tersebut. Ia pun memberikan solusi agar kejadian serupa tak terulang. 

"Saya Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ingin menanggapi berita viral mobil ambulans terkena tilang ETLE," ujar Ojo dalam video yang diunggah akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, dilihat Selasa, 15 April 2025.

"Pada kesempatan ini saya memohon maaf atas kejadian tersebut," imbuhnya.

Ojo mengakui terdapat kekurangan dalam sistem ETLE, karena tak bisa membedakan kendaraan dengan misi kemanusiaan dan sedang dalam keadaan darurat. Walau demikian, ia berjanji akan memperbaiki kelemahan tersebut.

"Di dalam sistem kami terdapat kekurangan-kekurangan. Namun demikian kami akan terus selalu berupaya untuk menutupi atau melengkapi kekurangan-kekurangan tersebut," tuturnya.

Untuk ambulans yang terkena tilang ETLE, kata dia, pengelola atau sopir bisa melakukan mekanisme sanggahan. Sanggahan bisa dilakukan secara online yakni melalui situasi resmi ETLE Polda Metro Jaya.

Ke depan, agar tidak ada lagi mobil ambulans atau kendaraan pengangkut jenazah yang ditilang ETLE, Ojo meminta pengelola mengisi data-data untuk selanjutnya dikirimkan ke alamat email subditgakkumditlantaspmj@gmail.com. Data berisikan nomor polisi, tahun kendaraan, foto STNK, dan foto kendaraan.

"Sehingga ke depan insyaallah nanti mobil ambulans, mobil jenazah tidak terkena tilang ETLE," tandasnya.

x|close