Ntvnews.id
"Sudah diamankan," ungkap Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 15 aprill 2025.
Kukuh menjelaskan, mengingat baik pelaku maupun korban masih di bawah umur, kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.
"Karena pelaku dan korban sama-sama di bawah umur, kita serahkan penanganannya ke PPA Polres Jakbar," ungkap Kukuh menegaskan.
Baca juga: Viral ABG Perempuan Dibully, Bibir dan Pipi Disundut Rokok-Kepala Dipukuli
Kukuh belum mengungkap secara rinci jumlah pelaku yang terlibat maupun kronologi lengkap dalam aksi perundungan tersebut.
"Konfirmasi saja ke Satreskrim Polres ya, karena mereka yang menangani," ungkap Kukuh.
Sebuah video yang viral di akun Instagram @jakbarviral memperlihatkan sejumlah remaja putri tengah memarahi, melontarkan kata-kata kasar, hingga melakukan kekerasan fisik terhadap seorang remaja putri lainnya.
Dalam video tersebut, korban dituduh merebut kekasih salah satu pelaku. Umpatan pun tak terhindarkan hingga akhirnya korban menjadi sasaran pemukulan di bagian kepala dan tubuh. Meski korban menangis kesakitan, pelaku terus melancarkan aksi kekerasan.
Sementara itu, hingga laporan ini ditulis, pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
(Sumber: Antara)