Menggiurkan, Gaji Grace Natalie Sebagai Komisaris MIND ID Capai Rp131 Juta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jun 2024, 11:01
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas, Grace Natalie Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas, Grace Natalie (Instagram/@gracenat)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir telah resmi menunjuk Grace Natalie Louisa sebagai komisaris MIND ID, holding BUMN industri pertambangan. Keputusan ini menjadi salah satu hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan MIND ID pada Senin, 10 Juni 2024. 

"RUPS Tahunan MIND ID menyetujui pemberhentian dengan hormat Jisman Parada Hutajulu sebagai komisaris. RUPS Tahunan menyetujui pengangkatan Grace Natalie Louisa sebagai komisaris," tulis Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dalam rilis yang diterima.

Selain Grace Natalie, RUPS Tahunan tersebut juga telah menyetujui pengangkatan mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier sebagai Komisaris Utama dan Pamitra Wineka sebagai Komisaris Independen. Lantas, berapa gaji Grace Natalie sebagai Komisaris MIND ID?

Gaji Grace Natalie

Gaji Grace Natalie setiap bulannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-3/mbu/03/2023 Tahun 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.

Dalam Pasal 83 Permen BUMN dijelaskan bahwa anggota dewan komisaris atau dewan pengawas BUMN akan diberikan honorarium yang ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan sebagai berikut. 

  • Komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 45 persen dari direktur utama BUMN
  • Wakil komisaris utama/wakil ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 42,5 persen dari direktur utama BUMN 
  • Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN sebesar 90 persen dari komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN.

Besaran honorarium komut/ketua Dewan Pengawas BUMN ditetapkan oleh RUPS/Menteri setiap tahun selama 1 tahun terhitung sejak bulan Januari tahun berjalan. Sedangkan pedoman perhitungan honorarium komut atau Ketua Dewan Pengawas BUMN ditetapkan Menteri. 

Halaman
x|close