Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pria berinisial JM (35), yang bekerja sebagai guru honorer di sebuah sekolah dasar di wilayah Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia dicurigai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap salah satu siswi yang diajarinya.
Menurut informasi, JM disangka telah memperlihatkan alat kelaminnya kepada murid perempuan saat melakukan panggilan video. Aksi yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang tenaga pendidik itu terbongkar setelah orang tua korban melihat isi dari video call tersebut.
"Berawal dari orang tua korban itu mengetahui adanya video call oknum guru honorer kepada anaknya. Isi video call itu menunjukkan kemaluan," kata Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro, yang dilansir pada Rabu, 16 April 2025.
Setelah kejadian itu, orang tua korban segera mengadukan hal tersebut kepada kepala sekolah. Situasi memanas saat JM dipanggil dalam pertemuan yang dihadiri oleh warga dan pihak sekolah, dengan suasana penuh emosi.
"Karena di situ saat itu ramai, akhirnya diserahkan ke Polsek. Sudah diamankan di Polsek," ujar Untoro.
Polisi kemudian mengambil tindakan hukum dan menetapkan JM sebagai tersangka karena mempertontonkan bagian intimnya kepada seorang siswi melalui video call. Penyidik hingga kini masih mencoba menggali apa yang menjadi latar belakang atau motif dari aksi tidak senonoh tersebut.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk motif masih didalami oleh polisi" pungkas Ipda Untoro.
Lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan akan mengenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap pelaku, yang memiliki ancaman hukuman penjara maksimal selama empat tahun.