Ntvnews.id
Pemeriksaan ini dilakukan karena Febri diduga ikut terlibat dalam proses ekspos perkara yang tengah ditangani KPK.
“Yang saya ketahui dari penyidik, mengapa yang bersangkutan dimintakan keterangan? Informasinya adalah yang bersangkutan sebagai Kepala Biro Humas mengikuti salah satu ekspos. Ekspos perkara yang saat ini juga sedang ditangani oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 17 April 2025.
Kasus dugaan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 kembali menjadi sorotan, kali ini menyeret nama mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Ia diperiksa oleh penyidik karena diduga terlibat dalam proses ekspos perkara tersebut.
Meski begitu, Juru Bicara KPK, Tessa, belum bisa memberikan penjelasan rinci soal kaitan Febri dalam kasus tersebut.
Baca juga: Diperiksa KPK, Febri Diansyah Ditanya soal Proses jadi Pengacara Hasto
Sebagai informasi, pada 9 Januari 2020, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri sebagai pemberi suap, serta Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU RI, dan Agustiani Tio Fridelina dari Bawaslu RI.
Febri sendiri, setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 14 April 2025, menyampaikan bahwa pada tanggal 9 Januari 2020, dirinya sebenarnya sudah tidak aktif lagi sebagai Juru Bicara KPK.
Namun, ia mengaku sempat diminta untuk membantu menyiapkan konferensi pers saat pengumuman empat tersangka itu berlangsung.
“Jadi, saya hadir di rapat yang terkait, dan kemudian fokus saya adalah bagaimana agar informasi tersebar pada teman-teman media secara cukup proporsional, tetapi lengkap untuk akuntabilitas pada publik,” jelasnya.
(Sumber: Antara)