Ntvnews.id, Jakarta - Seorang guru hadroh (hadrah) atau guru kesenian musik Islam di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan ke polisi. Penyebabnya, guru tersebut diduga mencabuli anak laki-laki di bawah umur.
Korbannya cukup banyak. Awalnya, pelaku dipolisikan oleh tiga korban, yakni R (7), H (7) dan R (9).
Tapi, kini muncul korban dan pelapor baru. Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Azkar Sodiq menjelaskan, pelaku dilaporkan oleh orang tua korban pada Minggu, 13 April 2025 lalu.
Salah satu orang tua korban melapor lewat nomor hotline Polsek Ciputat Timur, setelah anaknya mengeluhkan sakit pada bagian anus.
Lalu per 16 April 2025, ada satu lagi laporan yang masuk dari kepolisian ke UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, sehingga jumlahnya jadi 4 orang.
Namun di luar laporan yang masuk, masih banyak warga yang melapor ke RW setempat.
"Dari Polres Tangerang Selatan ada kemungkinan nambah terus, karena hasil dari informasi pelaku dan korban ternyata banyak," ujar Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto.
Menurut Tri, pihaknya akan terus mendampingi korban-korban mulai dari visum hingga konseling psikologis.