Ntvnews.id
"Insya Allah, tahun ini tidak ada pembatasan usia, tetapi harus dipastikan kesehatannya. Jadi informasi terakhir mereka tidak menerapkan, usia 70 tahun ke atas maupun 90 tahun, tapi untuk tahun berikutnya," kata Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis.
Hilman juga menambahkan bahwa meskipun tidak ada pembatasan usia, Pemerintah Arab Saudi meminta setiap negara yang mengirimkan jamaah haji untuk memastikan bahwa kondisi kesehatan atau istitha'ah kesehatan jamaah benar-benar terjamin.
Hilman menambahkan, ke depannya, Pemerintah Arab Saudi mungkin tidak akan memberlakukan pembatasan usia bagi jamaah haji pada 2026, asalkan jamaah yang berangkat pada 2025 dalam kondisi kesehatan yang baik, meskipun telah berusia lanjut.
Baca juga: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Penerapan Murur akan Diperluas
"Mudah-mudahan, jika kita dapat menunjukkan kondisi kesehatan (istitha'ah) yang baik, pembatasan usia ini tidak perlu diterapkan di tahun-tahun mendatang," jelas Hilman.
Sebelumnya, sempat beredar wacana mengenai pemberlakuan pembatasan usia maksimal 90 tahun bagi calon jamaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi. Namun, menurut Hilman, informasi terakhir yang diterima menyatakan bahwa kebijakan ini kemungkinan baru akan diterapkan pada tahun-tahun berikutnya.
"Jadi informasi terakhir mereka tidak menerapkan, usia 70 tahun ke atas maupun 90 tahun, tapi untuk tahun berikutnya," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dalam pertemuan dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi, menyampaikan harapan agar kriteria keberangkatan haji ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan, bukan usia.
"Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha'ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ujar Menag.
Menag juga menambahkan, jika aturan mengenai batasan usia berubah, Pemerintah Arab Saudi diharapkan memberikan waktu satu tahun kepada Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
(Sumber: Antara)