Jokowi Angkat Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Kerja Sama IKN, Ini Tugasnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jun 2024, 14:19
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. (Antara) Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk mantan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono sebagai utusan khusus Presiden untuk kerja sama internasional pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Adapun penunjukan itu melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/M tahun 2024 yang di tandatangani Presiden Jokowi pada 11 Juni 2024.

"Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024 tentang pengangkatan bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," ucap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).

Ari mengungkapkan, Bambang Susantono memiliki beberapa tugas diantaranya untuk mendorong masuknya investasi asing di IKN.

"Bambang Susantono mempunyai tugas mendorong masuknya investasi asing di IKN, membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional,"

Tak hanya itu, Bambang juga melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerjasama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh presiden.

Sebelumnya, Bambang Susantono buka suara usai dirinya mundur dari Kepala Orotita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Meski tidak lagi menjadi bagian dari Otorita IKN, Bambang memastikan akan terus mendukung pembangunan IKN.

"Sebagaimana diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Presiden Jokowi telah melakukan pergantian pimpinan di Otorita IKN sejak 3 Juni 2024," ucap Bambang.

"Sehubung dengan hal itu, ijinkan saya menyampaikan bahwa pembangunan IKN perlu terus bersama-sama kita dukung. IKN adalah simbol peradaban baru Indonesia pada 2045 dan cita-cita luhur tersebut harus tetap kita jaga hingga terwujud," sambungnya.

Bambang juga mengucapkan selamat bertugas kepada Menteri PUPR sebagai pelaksana tugas Kepala dan Wakil Menteri ATR/BPN sebagai pelaksana tugas Wakil Kepala IKN.

 

x|close