Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya sudah memblokir 5.000 rekening yang terlibat dalam praktek judi online.
Pemblokiran tersebut dilakukan dalam memberantas praktek judi online yang semakin marak di kalangan masyarakat.
Hadi memastikan jika sudah diblokir, pihaknya akan menelusuri aliran dana dari rekening tersebut untuk mengungkap pelaku utama dari praktek judi online.
Dikatakan olehnya, ia tak hanya memblokir rekening tetapi juga bekerjasama sama dengan jajaran Kemenkominfo dalam memblokir situs judi online.
Baca Juga: Geram, Presiden Jokowi Ingatkan Masyarakat Jangan Judi
Hadi beserta jajarannya dalam hal ini tengah berupaya membentuk satuan tugas (Satgas) judi online yang terdiri dari beragam instansi pemerintah.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menepis isu ketegangan yang terjadi antara Kejaksaan Agung dan Polri.
"Sekarang kita hanya menunggu yang kita ajukan adalah perintahnya melalui Perpres (Satgas judi online). Minggu ini turun, minggu ini langsung kita kerjakan," kata Hadi diktip dari Antara.
Sejalan dengan itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga berbicara soal maraknya kasus judi online yang terjadi di kalangan masyarakat.
Ia kemudian menyampaikan pada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan judi, baik online maupun offline.
"Secara khusus saya ingin sampaikan, jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online," kata Jokowi.