Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, melaporkan pengguna TikTok yang mengunggah video memperlihatkan dirinya diduga mencekik seorang pramugari Wings Air bernama Lidya Christine Kabrahanubun (28). Laporan tersebut telah disampaikan ke pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengonfirmasi bahwa Megawati melaporkan akun TikTok tersebut pada 16 April 2025. Akun yang dilaporkan memiliki nama pengguna @polostakberdosa.
"Benar, membuat laporan terkait video itu, yang dilaporkan pengguna akun TikTok @polostakberdosa, satu terlapornya di sini (laporan)," kata Siti dalam keterangan resminya yang dilansir Minggu, 18 April 2025.
Siti menjelaskan bahwa alasan Megawati membuat laporan tersebut adalah karena ia merasa unggahan video tersebut memuat narasi yang tidak sesuai dengan fakta dan mencoreng reputasinya secara pribadi.
Baca Juga: Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Bantah Cekik Pramugari di Pesawat
"Menurut dia (Megawati) kalimatnya tidak sesuai dengan fakta, sehingga mencemarkan nama baik," ujarnya.
Dalam video yang diunggah oleh akun @polostakberdosa, tampak adanya pertengkaran antara Megawati dan pramugari di dalam pesawat. Narasi dalam unggahan tersebut menyebutkan bahwa Megawati telah mendorong dan mencekik pramugari tersebut.
"Viral anggota DPR Provinsi Sumatera Utara atas nama Megawati Zebua mendorong dan mencekik pramugari karena tidak bersedia kopernya diletak di belakang. Sangat tidak mencerminkan diri sebagai wakil rakyat dan memang ibu ini sangat arogan," demikian narasi unggahan itu.
Juru bicara Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat proses naik pesawat untuk penerbangan IW-1267 dari Gunungsitoli menuju Medan Kualanamu pada 13 April 2025. Ia mengatakan bahwa saat itu Megawati Zebua sempat mencekik pramugari.
"Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang," kata Danang Selasa, 15 April 2025.
Danang menambahkan bahwa penumpang tersebut dianggap tidak patuh terhadap instruksi awak kabin. Ia juga menjelaskan bahwa pramugari sempat dicekik ketika berusaha menjelaskan prosedur secara baik-baik.
"Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif," ungkapnya.