Ngaku Masih Trauma, Staf Hasto Minta Pemeriksaan KPK Ditunda

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jun 2024, 16:02
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy saat mendampingi kliennya di Gedung KPK. Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy saat mendampingi kliennya di Gedung KPK.

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, untuk diperiksa. Kusnadi hendak diperiksa sebagai saksi kasus suap dengan tersangka yang menjadi buronan, Harun Masiku.

Kusnadi meminta KPK menjadwal ulang pemeriksaan dirinya. Apa alasannya?

"Beliau minta penjadwalan ulang, yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi," ujar pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Ronny menjelaskan, kliennya juga merasa dibohongi oleh penyidik KPK. Kusnadi, kata Ronny, trauma barang milik pribadinya digeledah penyidik KPK termasuk ATM yang berisi uang Rp 700 ribu.

"Beliau masih trauma atas perlakuan yang diterima saat digeledah dan dirampas barang-barang milik pribadi yang tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku. Barang pribadi ada ATM isinya Rp 700 ribu untuk keperluan istri dan anaknya," tutur Ronny.

Soal permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan, Ronny mengaku sudah mengirimkan surat ke KPK.

"Sudah kita kirimkan surat untuk penjadwalan ulang," jelas Ronny.

Diketahui, ponsel dan buku catatan milik Hasto disita dari tangan Kusnadi. Kala itu, Hasto diperiksa terkait kasus Harun Masiku, dan Kusnadi turut mendampingi. Penyitaan, disebut dilakukan secara paksa dengan kata-kata yang mengintimidasi. Atas peristiwa itu, Kusnadi mengadu ke Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM dan pada sore ini ke Mabes Polri.

x|close