Ntvnews.id, Jakarta - Kusnadi, Staf dari Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, mendatangi gedung Badan Reserse dan Kriminal Polri atau Bareskrim Polri. Kedatangan Kusnadi untuk membuat laporan terkait tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti.
Pantauan ntvnews.id di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis 13 Juni 2024, Kusnadi yang terlihat mengenakan pakaian berwarna abu-abu, tiba sekira pukul 14.25 WIB.
Kusnadi tampak didampingi pengacara sekaligus Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus dah rekan-rekan.
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. (Antara)
“Mewakili Pak Kusnadi sebagai orang yang merasa dirinya menjadi korban sebuah peristiwa yang diduga sebagai peristiwa pidana berupa dugaan perampasan kemerdekaan dan perampasan barang-barang milik pribadinya dan juga sebagian barang milik Pak Hasto Kristiyanto untuk dilaporkan ke Bareskrim,” kata Petrus.
Sebelum membuat laporan, Petrus mengatakan bahwa pihaknya mendampingi Kusnadi untuk membuat laporan terhadap penyidik KPK bernama AKBP Rossa Purbo Bekti.
Pasalnya, menurut Petrus, AKBP Rossa diduga melakukan intimidasi dan perampasan barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, berupa buku catatan partai serta telepon pintar (smartphone).
Saat itu, Kusnadi ikut di dalam rombongan yang mengantar Hasto ketika menghadiri panggilan untuk memberikan keterangan.
Menurut Petrus, Kusnadi lalu didekati oleh Rossa dan membisikkan bahwa ia tengah dicari dan dipanggil oleh Hasto. Petrus menilai, Kusnadi yang tak sadar sedang ditipu, akhirnya mengikuti Rossa dan naik ke lantai atas gedung KPK.
Di sana, lanjut Petrus, Kusnadi mengaku mendapat intimidasi, pengeledahan serta penyitaan barang-barang pribadi miliknya dan Hasto yang dipegangnya. Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemeriksaan pada hari itu.
“Kenapa dilaporkan ke Bareskrim? Karena apa yang diduga sebagai peristiwa pidana pada tanggal 10 Juni kemarin di KPK itu adalah tindak pidana umum,” sambungnya.
Petrus menambahkan, bahwa pihaknya bersama Kusnadi turut membawa sejumlah barang bukti yang dibawa. Diantaranya, berita acara penyitaan, berita acara penggeledahan, dan surat tanda terima barang-barang yang disita.
“Nah yang menjadi soal di sini, sekalipun ada berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, dan tanda terima. Tapi yang jadi permasalahan, pertama penyidik Rossa Purbo Bekti penyidik KPK ini, ketika bertemu dengan Kusnadi, tidak pernah memperkenalkan identitasnya secara lengkap,” jelasnya.
Sementara, Kusnadi menyampaikan pihaknya datang langsung ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan karena merasa dirugikan. Termasuk, dirinya merasa ditipu oleh Kompol Rossa.
Staf Hasto, Kusnadi hendak melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri.
“Karena yang pertama saya dirugikan sama Pak Rossa bilangnya saya dipanggil bapak, ternyata tidak,” kata Kusnadi.
Selain itu, dia juga merasa bahwa barang yang disita tak diketahui oleh Hasto Kristiyanto.
“Barang sitaan yang dibawa sama Pak Rossa ternyata Pak Hasto sama sekali tidak mengetahui, itu yang bikin saya melaporkan ke sini,” tandasnya.