Dokter PPDS UI Sempat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik Sebelum Akhirnya Ketahuan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Apr 2025, 13:16
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Gambar porno di telepon genggam. Ilustrasi - Gambar porno di telepon genggam. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang oknum dokter gigi yang diduga merekam seorang mahasiswi saat mandi selama delapan detik di Jalan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, berpotensi dijerat hukuman penjara hingga 12 tahun. 

"Tersangka berinisial MAES (39), dapat dijerat dengan pasal Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Senin 21 April 2025.

Tersangka diketahui tengah menempuh pendidikan sebagai dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas bergengsi di Indonesia. 

"Tersangka dan korban satu indekos," ungkapnya 

Aksi perekaman terjadi pada Selasa, 15 April 2025, di mana tersangka memanfaatkan celah lubang angin di kamar mandi indekos mereka untuk mengintip dan merekam. 

Baca juga: Tidak Sampai Sebulan Aksi Cabul 4 Dokter Dibongkar

Tersangka hanya sempat merekam selama delapan detik, sebelum akhirnya korban menyadari kejanggalan dan mengetahui adanya upaya perekaman. 

"Tersangka merekam korban dengan menggunakan telepon pelaku,"ungkapnya. 

Menindaklanjuti kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke Polres Jakarta Pusat.

Pihak kepolisian kemudian memeriksa empat saksi dan seorang ahli pidana, sebelum akhirnya menangkap tersangka di indekosnya pada Jumat, 18 April 2025. 

"Barang bukti yang disita antara lain, telepon genggam yang digunakan untuk merekam korban," ungkapnya.

Korban diketahui merupakan mahasiswi berusia 22 tahun yang tengah menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi. 

(Sumber: Antara) 

 
x|close