Mulai 1 Juni 2025 SIM Indonesia Berlaku di Negara ASEAN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Apr 2025, 13:32
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi SIM. (Antara) Ilustrasi SIM. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mulai 1 Juni 2025, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia berlaku di setiap negara ASEAN. Pemilik SIM Indonesia tak perlu lagi menggunakan SIM internasional saat berkunjung ke banyak negara di Asia Tenggara.

SIM Indonesia diakui di negara-negara seperti Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura dan Malaysia. Hal ini diungkap akun X TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus beberapa waktu lalu menyatakan, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM menandai kemajuan integrasi dokumen legalitas kendaraan dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS dan KTP.

Sebelumnya SIM domestik Indonesia diakui dan berlaku di beberapa negara, terutama di ASEAN. Pengakuan ini berasal dari Perjanjian Pengakuan Surat Izin Mengemudi Domestik yang diterbitkan ASEAN pada 1985.

Pada 1997 kesepakatan ini diperluas mencakup negara-negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada tahun 1999.

Tapi, beberapa negara tetap memiliki kebijakan khusus terkait hal ini.

Misalnya di Singapura, SIM domestik berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Jika ingin terus berkendara di Singapura, pengemudi harus memiliki SIM lokal Singapura.

Hal serupa berlaku di Malaysia. Semenjak 2018 pemerintah Malaysia menerapkan kebijakan baru terkait SIM bagi warga asing.

Orang dengan SIM asing, termasuk SIM Indonesia, yang ingin mengemudi di Malaysia harus memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku.

Bagi WNI yang tidak memiliki SIM Internasional, dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia, menurut Edaran Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.

Dengan kebijakan baru ini, warga yang berkendara di luar negeri tetap bisa menggunakan SIM domestik Indonesia tanpa harus membuat SIM Internasional.

x|close