Ntvnews.id, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengajukan usulan kenaikanan anggaran kepada Kementerian Keuangan. Beberapa kenaikan itu sudah meliputi kenaikan gaji, tunjangan kinerja, dan jabatan hakim. Kenaikannya sampai 75 persen.
"Kenaikan saya tidak tahu kurang persis ya, tapi sekitar tunjangan hakim 40 persen sampai 75 persen. Nanti tinggal Kementerian Keuangan tinggal setuju berapa persennya," kata Agus, Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
Sugiyanto juga mengungkapkan, dirinya kurang tahu persis jumlah tunjangan hakim yang naik, tapi Ia menyebut prosentasi kisaran kenaikan tunjangan tersebut.
Yang pasti, Agus memastikan, usulan-usulan kenaikan anggaran itu sudah diajukan ke Kementerian Keuangan.
"Untuk kenaikan gaji hakim, kenaikan tunjangan kinerja atau tunjangan jabatan hakim sudah masuk ke meja Menteri Keuangan," tambahnya.
Sugiyanto Mahkamah Agung (NTVnews.co.id)
"Karena sudah dari 2012 atau 12 tahun, tinggal menunggu kenaikan-kenaikan, tinggal menunggu dari Bu Menteri Keuangan."
Baca Juga: DPR Cecar KPU Tentang Uang Kelebihan Perjalanan Dinas yang Belum Balik
DPR Singgung Judi Online ke Menkominfo, Ungkap Polwan Bakar Suami Sampai Tewas
MA melakukan Rapat Dengar Pendadapat (RDP) dengan Komisi III DPR dengan agenda membahsa anggaran 2025.
Baca Juga: 5 Fakta Anita Jacoba Gah, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat yang Bentak Nadiem saat Rapat
Di dalam rapat tersebut, MA mengusulkan untuk adanya penambahan dana sebesar Rp3 triliun untuk berbagai keperluan. Salah satunya, rencana pembangunan gedung baru hingga renovasi rumah dinas.