Ntvnews.id
Usulan ini disampaikan setelah ia menemani Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming, dalam pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi, di Istana Wakil Presiden Jakarta, pada Senin, 21 April 2025.
“Persoalan fikih seperti dam, pemotongan kambing bisa dilakukan di negeri kita sendiri, tidak harus di Saudi Arabia,” ujarnya.
Baca juga: 100 Ribu Visa Haji Terbit, Jemaah Masuk Asrama 1 Mei
Ia menyatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi, pada dasarnya, sudah memberikan ruang untuk opsi tersebut, dengan mempertimbangkan tantangan logistik dan jumlah besar hewan yang terlibat selama musim haji.
“Bayangkan 210 ribu kambing harus dipotong di sana, kambing orang lain. Kalau itu dipotong di Indonesia, kambing kita, dagingnya pun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kita sendiri,” katanya.
Nasaruddin menyatakan bahwa jika disepakati, usulan ini akan memberikan keuntungan sosial dan ekonomi yang lebih besar, mengingat Indonesia dan Malaysia memiliki pemahaman fikih yang serupa, yakni mazhab Syafi’i dalam kerangka Ahlus Sunnah wal Jamaah.
"Jadi, Malaysia dengan Indonesia sama-sama sebagai negara mayoritas Muslimin yang mempunyai mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, bahkan lebih spesifik lagi mayoritas bermazhab Syafi’i," katanya.
(Sumber: Antara)