Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pihak mantan pemain sirkus di Taman Safari Indonesia, untuk duduk bersama terlebih dahulu dengan Oriental Circus Indonesia (OCI). Hal ini guna menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, terkait persoalan yang dialami.
Hal itu dinyatakan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, usai memanggil kedua belah pihak dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan pada hari ini.
"Tadi saya ngotot untuk para pihak dan para mantan pemain sirkus itu, duduk sama-sama untuk mencari titik tengah apa yang diharapkan oleh mantan para pemain sirkus, dan si pengelola," ujar Sahroni, Senin, 21 April 2025.
Komisi III memberikan waktu sekitar sepekan untuk kedua kubu duduk bersama, mencapai titik temu. "Dan akhirnya saya minta waktu, kasih waktu ke mereka tujuh hari," ucapnya.
Ini dilakukan, karena baik eks pemain dan pengelola sirkus, merasa benar. Eks pemain, kata dia merasa jadi korban eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan pengelola.
"Kan kalau sirkus itu, itu kan pelatihan yang sama persis dengan, kayak seolah-olah ditarget gitu. 'Kalau lu harus begini, harus begini'. Nah itu dianggap seolah-olah pelanggaran HAM. Tapi kalau ngomongin sirkus yang itulah sirkus, pelatihannya memang demikian," tuturnya.
Sementara pihak OCI, kata Sahroni juga merasa dirugikan dengan informasi yang beredar. Pengelola sirkus merasa tak pernah menelantarkan pemain, khususnya yang mengalami kecelakaan kerja.
"Si pengelola sendiri merasa dirugikan karena pemberitaannya tidak sepenuhnya benar. Misalnya tadi ada contoh Hilda (Ida) kalau nggak salah yang jatuh, yang katanya nggak diberikan perawatan. Ternyata kan dijawab, diberikan perawatan sampai diterbangin dan nilainya sampai Rp 36 juta," jelas politikus Partai NasDem.
Karenanya, Sahroni mengusulkan agar kedua belah pihak bisa berembuk membicarakan masalahnya. Terlebih, kata dia, kasus hukum yang diduga dilakukan pengelola sirkus sudah memasuki masa kedaluwarsa, atau tak bisa lagi diproses secara hukum pidana.
"Sudah 36 tahun sudah kedaluwarsa," jelasnya.
Diketahui, sejumlah eks pemain sirkus OCI mengaku jadi korban eksploitasi oleh pengelola. Mereka mengaku dianiaya, ditelantarkan saat sakit akibat kecelakaan kerja, hingga jadi korban perdagangan orang sejak kecil. Persoalan ini sendiri telah dilaporkan ke pemerintah, Komnas HAM dan kepolisian.