Ntvnews.id, Jakarta - Ponsel Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ponsel disita dari tangan staf Hasto, Kusnadi.
Pengacara Kusnadi menduga, penyidik KPK sudah mengetahui bahwa dua ponsel Hasto tersebut dipegang Kusnadi. Penyidik disinyalir memang telah mengincar ponsel Hasto sebelumnya.
"Yang mungkin mereka sudah pantau bahwa itu ada di tangan Pak Kusnadi," ujar pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Diketahui, ponsel dan buku catatan milik Hasto disita dari tangan Kusnadi. Kala itu, Hasto diperiksa terkait kasus Harun Masiku, dan Kusnadi turut mendampingi. Selain milik Hasto, barang punya Kusnadi juga disita penyidik.
Penyitaan, disebut dilakukan secara paksa dengan kata-kata yang mengintimidasi. Atas peristiwa itu, Kusnadi mengadu ke Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM dan pada sore ini melapor ke Bareskrim Polri.
Menurut Petrus, Kusnadi masih trauma dengan perlakuan penyidik KPK, saat hendak menyita barang-barang milik Hasto dan punya Kusnadi. Atas itu, KPK yang memanggil Kusnadi untuk diperiksa terkait kasus Harun Masiku, meminta penundaan.
"Pertama karena dia masih trauma dengan peristiwa tanggal 10 kemarin ya," ucapnya.
"Yang kedua dia masih juga mencari upaya hukum minta perlindungan hukum seperti kemarin sudah ke Komnas HAM hari ini sudah di Bareskrim selain melapor dia juga minta perlindungan hukum," imbuhnya.
Menurut Petrus, Kusnadi merasa tidak nyaman dengan tindakan tiga penyidik KPK. Padahal, ia bekerja di institusi besar yakni PDI Perjuangan. Selain diduga menyalahi aturan hukum pidana, apa yang dilakukan penyidik diduga melanggar HAM.