Peti Jenazah Paus Fransiskus Disemayamkan di Kapel Santa Marta Malam Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Apr 2025, 19:38
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Fransiskus (tengah) menyapa jemaat dari mobil Maung MV3 saat memasuki area Misa Akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Fransiskus (tengah) menyapa jemaat dari mobil Maung MV3 saat memasuki area Misa Akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) (Antara)

Ntvnews.id, Vatikan - Upacara penetapan wafatnya Paus Fransiskus dijadwalkan berlangsung pada Senin malam, 21 April 2025 waktu Vatikan. Prosesi ini mencakup penetapan resmi wafatnya dan penempatan jenazah beliau ke dalam peti jenazah, seperti disampaikan oleh Takhta Suci.

“Setelah pengumuman wafatnya Paus Fransiskus, sebagaimana ditetapkan dalam Ordo Exsequiarum Romani Pontificis -- dokumen Gereja tentang tata cara pemakaman Paus -- maka upacara akan dilaksanakan pada Senin, 21 April pukul 20.00 waktu setempat (01.00 WIB),” demikian pernyataan resmi dari Takhta Suci, dikutip dari France24.

Upacara tersebut akan dipimpin oleh Kardinal Kevin Joseph Farrell yang menjabat sebagai camerlengo atau kepala rumah tangga Takhta Suci Vatikan.

Jenazah Paus Fransiskus juga akan disemayamkan dalam peti jenazah di kapel kediamannya di Rumah Santa Marta, tempat beliau tinggal, pada pukul 18.00 GMT (01.00 WIB), seperti yang disampaikan oleh Vatikan.

Baca Juga: Paus Fransiskus di Pengujung Hidup, Tetap Lantang Demi Perdamaian Dunia

“Malam ini, Senin 21 April pukul 20.00 waktu setempat (18.00 GMT), Yang Mulia Kardinal Kevin Joseph Farrell, Camerlengo Gereja Roma Suci, akan memimpin upacara penetapan wafat dan penempatan jenazah ke dalam peti,” demikian pernyataan Takhta Suci.

Juru bicara Vatikan, Matteo Bruni, menyatakan bahwa jenazah Paus Fransiskus kemungkinan akan dipindahkan ke Basilika Santo Petrus mulai Rabu, 23 April 2025, agar umat dapat memberikan penghormatan terakhir.

Sekelompok kardinal dijadwalkan menggelar pertemuan pada Selasa, 22 April 2025 untuk mengambil keputusan resmi terkait hal tersebut, tambah Bruni.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Paus Fransiskus meninggal dunia pada usia 88 tahun pada Senin pagi waktu Vatikan. Kondisi kesehatannya sempat memburuk sejak awal Februari 2025, saat beliau dirawat di Rumah Sakit Gemelli akibat bronkitis yang berlanjut menjadi pneumonia ganda. Setelah menjalani perawatan selama 38 hari, Paus akhirnya diperbolehkan pulang dan sempat beberapa kali tampil di hadapan publik.

Salah satu momen publik terakhirnya adalah ketika beliau menyampaikan berkat Urbi et Orbi pada perayaan Minggu Paskah, sehari sebelum kepergiannya, tepatnya pada 20 April.

Baca Juga: Orang-orang Menangis di Jalanan, Duka dan Kesedihan Selimuti Lapangan Santo Petrus Usai Wafatnya Paus Fransiskus

Paus Fransiskus sebelumnya telah menyetujui pembaruan pada buku liturgi untuk prosesi pemakaman paus yang akan menjadi panduan dalam misa pengebumian. Pembaruan tersebut dimuat dalam edisi kedua Ordo Exsequiarum Romani Pontificis, yang mencantumkan sejumlah elemen baru, termasuk tata cara penanganan jasad paus setelah wafat. Fransiskus diketahui telah memberikan arahan untuk menyederhanakan proses pemakamannya.

Berbeda dari tradisi para paus sebelumnya yang dimakamkan di bawah Basilika Santo Petrus, Paus Fransiskus memilih tempat peristirahatan terakhir di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma. Pilihan tersebut didasarkan pada kedekatan spiritual pribadi beliau dengan gereja tersebut.

“Saya ingin dimakamkan di (Basilika) Santa Maria Maggiore karena itu adalah pengabdian terbesar saya,” ujar Paus Fransiskus pada Desember 2023. Beliau menyebut memiliki “hubungan yang sangat kuat” dengan gereja yang kerap ia kunjungi setiap Minggu pagi untuk menghormati Bunda Maria.

x|close