KPK Janji Bakal Periksa Ridwan Kamil Secepatnya dalam Kasus Korupsi Bank BJB

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Apr 2025, 10:28
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ridwan Kamil Ridwan Kamil (Instagram )

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan iklan oleh Bank BJB. Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ikut menjadi sorotan dalam proses penyelidikan ini.

Dalam penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR) yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama BJB, Widi Hartoto (WH) yang memimpin Divisi Corporate Secretary BJB, Ikin Asikin Dulmanan (ID) sebagai pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) yang mengendalikan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari agensi Cipta Karya.

Sampai berita ini ditulis, KPK belum memeriksa Ridwan Kamil meskipun namanya turut disebut dalam kasus ini. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap RK akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Ya nanti tergantung penyidik lah itu, secepatnya," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, yang dilansir pada Selasa, 22 April 2025. 

Fitroh menjelaskan bahwa penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi ini masih berlangsung. Ia menekankan bahwa seluruh perkara akan ditangani dengan pendekatan yang profesional dan berimbang.

"Semua perkara kan jadi atensi tidak ada kemudian satu dan kemudian yang lain tidak," katanya.

Pada Maret 2025, KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil sebagai bagian dari upaya penyidikan. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebuah sepeda motor milik RK.

Meski begitu, sepeda motor yang disita itu masih berada di wilayah Jawa Barat dan belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Motor yang dimaksud diketahui adalah merek Royal Enfield.

"Satu unit motor Royal Enfield," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin, 14 April 2025. 

Tak hanya kendaraan, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen serta barang lain dari rumah RK. Berdasarkan penyelidikan sementara, lembaga ini memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp 222 miliar akibat perkara ini.

x|close