Pemindahan ASN ke IKN Diproses Ulang Tahun Depan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Apr 2025, 12:34
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Masjid Negara IKN ibu kota Indonesia di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum siap digunakan salat idulfitri. (ANTARA/HO-Humas OIKN/aa) Masjid Negara IKN ibu kota Indonesia di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum siap digunakan salat idulfitri. (ANTARA/HO-Humas OIKN/aa)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan pemerintah bakal memproses ulang persiapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026.

Menurutnya, proses ulang tersebut dilakukan guna menyesuaikan kebijakan strategis pembangunan IKN terbaru agar proses pemindahannya menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025," ujar Rini saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 22 April 2025.

Menurut Rini, inti dari surat tersebut adalah pengumuman bahwa pemindahan kementerian/lembaga dan ASN yang direncanakan pada tahun 2024 belum dapat dilaksanakan, mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih.

"Dan kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya," kata dia.

Menurutnya, pembentukan Kabinet Merah Putih merupakan dinamika yang berpengaruh terhadap kebutuhan penyesuaian struktur organisasi dari kementerian/lembaga. Pasalnya, penyesuaian struktur organisasi pemerintahan tersebut akan diikuti dengan penyelarasan sumber daya manusia.

"Yang tentunya akan akan mempengaruhi penyelarasan terhadap penempatan sumber daya aparatur, serta penataan aset kelembagaan sesuai dengan postur Kabinet Merah Putih yang baru dibentuk," kata dia.

Sehingga, kata dia, proses pemindahan ASN ke IKN perlu penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintahan ke depan.

"Rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani," tandasnya.

Tags

x|close