Pengacara Staf Hasto Duga KPK Panggil Kusnadi Agar Tertekan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jun 2024, 18:54
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Staf Hasto, Kusnadi, dan kuasa hukumnya, Petrus Selestinus. Staf Hasto, Kusnadi, dan kuasa hukumnya, Petrus Selestinus.

Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi menilai pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya diduga sebagai wujud upaya menekan Kusnadi. Penyebabnya, pasca penyitaan yang disebut secara paksa dan intimidatif itu, Kusnadi membuat pengaduan ke berbagai pihak.

"Pertama, bisa saja (KPK panggil Kusnadi untuk) menekan karena lanjutan dari intimidasi yang terjadi pada tanggal 10," ujar pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Apalagi, lanjut Petrus, panggilan pemeriksaan untuk kasus suap Harun Masiku itu, dinilai tak dilakukan secara sesuai ketentuan yang ada.

"Kedua, panggilan disampaikan secara tidak patut karena hari ini untuk diperiksa panggilan baru disampaikan dan dibuat kemarin," tutur Petrus.

"Karena hari ini harus diperiksa, panggilannya baru disampaikan dan baru dibuat kemarin, berarti itu ada faktor kesengajaan, sebagai lembaga yang menempatkan penyidik pilihan semua kemudian terjadi hal seperti ini seperti tidak masuk di akal," imbuhnya.

Menurut Petrus, apa yang dilakukan KPK serampangan. Sehingga timbul kesalahan dalam proses hukum yang dijalankan.

"Jadi KPK ini seperti sedang terbelenggu nalar, nalarnya tidak jalan sehingga melakukan langkah-langkah yang serampangan yang dilakukan oleh oknum-oknum penyidik. Jadi di sana itu terjadi terbelenggu nalar sehingga oknum-oknum penyidik ini melakukam kekeliruan dalam mekanisme penyelidikan dan penyidikan," jelas dia.

Halaman
x|close