Pengacara Staf Hasto Duga KPK Panggil Kusnadi Agar Tertekan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jun 2024, 18:54
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Staf Hasto, Kusnadi, dan kuasa hukumnya, Petrus Selestinus. Staf Hasto, Kusnadi, dan kuasa hukumnya, Petrus Selestinus.

Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi menilai pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya diduga sebagai wujud upaya menekan Kusnadi. Penyebabnya, pasca penyitaan yang disebut secara paksa dan intimidatif itu, Kusnadi membuat pengaduan ke berbagai pihak.

"Pertama, bisa saja (KPK panggil Kusnadi untuk) menekan karena lanjutan dari intimidasi yang terjadi pada tanggal 10," ujar pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Apalagi, lanjut Petrus, panggilan pemeriksaan untuk kasus suap Harun Masiku itu, dinilai tak dilakukan secara sesuai ketentuan yang ada.

"Kedua, panggilan disampaikan secara tidak patut karena hari ini untuk diperiksa panggilan baru disampaikan dan dibuat kemarin," tutur Petrus.

"Karena hari ini harus diperiksa, panggilannya baru disampaikan dan baru dibuat kemarin, berarti itu ada faktor kesengajaan, sebagai lembaga yang menempatkan penyidik pilihan semua kemudian terjadi hal seperti ini seperti tidak masuk di akal," imbuhnya.

Menurut Petrus, apa yang dilakukan KPK serampangan. Sehingga timbul kesalahan dalam proses hukum yang dijalankan.

"Jadi KPK ini seperti sedang terbelenggu nalar, nalarnya tidak jalan sehingga melakukan langkah-langkah yang serampangan yang dilakukan oleh oknum-oknum penyidik. Jadi di sana itu terjadi terbelenggu nalar sehingga oknum-oknum penyidik ini melakukam kekeliruan dalam mekanisme penyelidikan dan penyidikan," jelas dia.

Sebelumnya, KPK memanggil Kusnadi dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI dengan tersangka yang jadi buronan, Harun Masiku. Kusnadi dipanggil sebagai saksi atas perkara yang juga menyeret Hasto itu. Kusnadi memutuskan tak menghadiri pemeriksaan tersebut, lantaran masih trauma.

"Nah pertama panggilan itu baru tadi malam nyampai, sebagai penyidik profesional di KPK kita sering sesalkan dalam banyak hal panggilan itu datangnya mendadak padahal KUHAP mensyaratkan harus 3 hari paling kurang ya harus 3 hari, tetapi ini baru tadi malam untuk hari ini," ujar Petrus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

"Sehingga Pak Kusnadi sudah kirim surat tadi ke KPK minta dijadwal ulang," imbuhnya.

Selain itu, Kusnadi masih trauma dengan perlakuan penyidik KPK, saat hendak menyita barang-barang milik Hasto dan punya Kusnadi.

"Pertama karena dia masih trauma dengan peristiwa tanggal 10 kemarin ya," ucapnya.

"Yang kedua dia masih juga mencari upaya hukum minta perlindungan hukum seperti kemarin sudah ke Komnas HAM hari ini sudah di Bareskrim selain melapor dia juga minta perlindungan hukum," imbuh Petrus.

x|close