Ntvnews.id, Jakarta - Seorang artis berinisial FA diamankan oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, membenarkan penangkapan tersebut kepada media pada Selasa, 22 April 2025. Ia menjelaskan bahwa FA ditangkap pada Minggu malam, 20 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Vernal.
Baca Juga: Penahanan Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien Diperpanjang
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami jenis narkotika yang diduga digunakan oleh FA. Vernal mengatakan, informasi lebih detail terkait barang bukti akan disampaikan kemudian oleh bagian humas Polres.
"Untuk jenis narkotika, sedang kita dalami. Nanti, untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh humas, kami konfirmasi ke teman-teman sekalian," ungkapnya.
Lebih lanjut, Vernal mengungkapkan bahwa FA dikenal aktif dalam industri hiburan, terutama dalam dunia sinetron dan perfilman, serta sempat berkecimpung di dunia musik.
Baca Juga: Ibunda KSAD Jenderal TNI Maruli, Tiobonur Silalahi Meninggal di RS Kawaluyan Pangandaran
"Yang bersangkutan saat ini lebih dominan, lebih aktif di bermain sinetron, juga ada film layar lebar. Kemudian, juga ada beberapa serial di Netflix. Tapi pernah juga terkonfirmasi, pernah punya grup musik dan sebagainya," jelas Vernal.
Hingga kini, proses penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan keterlibatan FA dalam kasus narkoba.
(Sumber: Antara)