Turis Mau Suap Petugas, Eh Berujung Denda dan Terancam Masuk Penjara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Apr 2025, 09:00
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi uang. Ilustrasi uang. (Pixabay)

Ntvnews.id, Singapura - Seorang turis asal China yang berada di Singapura terancam hukuman penjara lima tahun, denda, atau keduanya setelah berusaha menyuap petugas yang menangkapnya karena merokok di tempat terlarang.

Dilansir dari CNA, Rabu, 23 April 2025, turis China tersebut, Huang Qiulin, 41, dihadapkan ke pengadilan pada Kamis, 17 April 2025, karena berusaha memberikan suap kepada seorang petugas dari National Environment Agency (NEA) agar tidak dikenai denda setelah tertangkap merokok di area terlarang di sekitar Orchard Road.

Huang didakwa menawarkan uang suap sebesar S$50 kepada petugas tersebut, sebuah tindakan yang melanggar Undang-Undang Pencegahan Korupsi. Insiden ini terjadi pada 26 Maret, ketika Huang, yang sedang berkunjung ke Singapura, tertangkap merokok di luar sebuah pusat perbelanjaan di Orchard Road.

Baca Juga: Puluhan Jamaah Terlantar di Bandara Changi Singapura, Diduga Travel Umrah Jadi Biang Keroknya

Sejak Januari 2019, merokok di kawasan Orchard Road dilarang kecuali di area-area tertentu yang telah ditentukan. Huang dituduh mencoba menyuap petugas Tan Tar Chuak agar tidak mengeluarkan surat tilang.

Namun, tawaran suap Huang ditolak oleh petugas dan rekannya. Di pengadilan, Huang mengaku bersalah dan saat ini dibebaskan dengan uang jaminan sebesar S$5.000. Perkaranya akan dilanjutkan pada 15 Mei mendatang.

Jika terbukti bersalah, Huang bisa dijatuhi hukuman penjara hingga lima tahun, denda hingga S$100.000, atau keduanya. Di Singapura, pelanggaran merokok di area terlarang bisa dikenai denda sebesar S$200, dan jika kasusnya dibawa ke pengadilan, denda bisa mencapai S$1.000.

x|close