Ntvnews.id, Jakarta - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan memberikan tindakan tegas dengan mencopot Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil buntut kasus pengeroyokan yang dilakukan debt collector di depan kantor polisi.
Melansir akun Instagram @fakta.indo, Rabu 23 April 2025, Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan bahwa ia sudah mencopot Kompol Syafnil sebagai bentuk evaluasi. Kejadian tersebut membuat ia merasa malu dan marah.
Baca Juga: Viral Wanita Dikeroyok Puluhan Debt Collector di Depan Polsek Bukitraya
Kini posisi Kapolres Bukit Raya bakal diisi Kompol David Ricardo yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polresta Pekanbaru. Sementara Kompol Syafnil bakal ditarik ke Polda Riau sebagai Kepala Saga SPKT.
View this post on Instagram
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan debt collector melakukan aksi pengeroyokan dan perusakan terhadap mobil yang diduga hendak akan ditarik.
Peristiwa tersebut persis berada di halaman Polsek Bukit Raya. Sementara polisi yang berada di sana tidak mampu berbuat banyak. Maka dari itu, kapolda Riau merasa geram dan malu dengan peristiwa tersebut.
Namun kini polisi sudah mengalami empat debt collector berinisial A, MHAF, F dan RS. Kini pihaknya tengah mengincar tujuh terduga pelaku lainnya. Jika mereka terbukti bersalah maka bakal dikenai pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.