Ntvnews.id, Jakarta - Seorang santri dari Pondok Pesantren Moeslim Al Hidayat, atau yang lebih dikenal sebagai Ponpes Metal Pasuruan, berinisial MS (17), menjadi korban penculikan. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa penculikan ini ternyata merupakan kesalahan identitas.
Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang yang terlibat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, menjelaskan bahwa pelaku melakukan penculikan karena mengira korban adalah orang lain.
"Korban (MS) yang merupakan santri di Pondok Metal dikira para tersangka seseorang yang berinisial RN alias DPS yang menjadi incaran," ujarnya Jumhur dalam keterangan resminya yang dilansir pada Rabu, 23 April 2025.
Jumhur kembali menekankan bahwa penculikan tersebut salah sasaran. Korban yang sebenarnya hanyalah seorang santri biasa dan bukan RN alias DPS yang sedang dicari para pelaku.
"Korban dibawa secara paksa oleh lima orang yang tidak dikenal kemudian dimasukkan ke dalam mobil Avanza berwarna hitam," imbuhnya.
Untungnya, aksi penculikan ini terekam oleh kamera CCTV sebuah toko di sekitar lokasi kejadian. Video rekaman tersebut kemudian tersebar di media sosial dan menjadi viral, yang kemudian menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan oleh polisi.
Polres Pasuruan yang bekerja sama dengan Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim segera bergerak dengan memeriksa sejumlah saksi serta melacak keberadaan para tersangka. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa korban sempat dibawa ke sebuah kawasan perumahan yang berada di wilayah Kebomas, Gresik.
Sepanjang perjalanan menuju lokasi tersebut, korban mengalami intimidasi, bahkan diancam menggunakan senjata jenis airsoft gun, serta mendapat perlakuan tidak menyenangkan lainnya.
Upaya pencarian yang dilakukan oleh petugas akhirnya membuahkan hasil. Tidak hanya menemukan keberadaan korban, polisi juga berhasil menangkap para pelaku penculikan.