Ntvnews.id, Jakarta - Tim Gabungan yang terdiri atas Polres Pati dan Jatanras Polda Jawa Tengah telah mengamankan 33 sepeda motor dan 6 mobil dari wilayah Sukolilo, Pati. Puluhan kendaraan tersebut disita pihak berwajib karena tidak memiliki dokumen yang jelas.
Kasubdit Jatanras AKBP Helmy Tamaela mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kabar bahwa Sukolilo merupakan tempat para penadah hasil pencurian kendaraan. Karena itu, pihak berwajib bergerak cepat mengamankan kendaraan.
“Untuk hari ini kami amankan 33 sepeda motor dan 6 mobil yang dokumennya tidak jelas. Di rumah salah seorang warga Sukolilo yang menjual motor bodong, ditemukan 23 motor dan 2 mobil. Kita bawa semua ke Polres Pati untuk dilakukan pendalaman,” kata Helmy seperti dilansir dari akun Instagram @fakta.indo pada Jumat, 14 Juni 2024.
Desa Sumberkaso, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah (Tangkapan Layar: Instagram)
Selain itu, pihak berwajib juga masih mencari pelaku pengeroyokan terhadap pemilik rental mobil yang meninggal dunia di Sukolilo. Empat orang telah diamankan dan dijadikan tersangka dalam kasus main hakim sendiri itu, termasuk Aris Gunawan yang menguasai mobil korban.
Operasi tersebut dilakukan oleh 3 tim guna menyisir kawasan di sekitar Sukolilo, terlebih untuk daerah di luar Desa Sumberkaso. Sebab, para pelaku yang belum tertangkap diduga telah bersembunyi di rumah warga di luar Desa Sumberkaso.
Selain itu, beberapa rumah terduga pelaku yang berada di desa tersebut juga tampak terkunci dari luar dan ditinggalkan oleh pemiliknya. Helmy mengimbau kepada para terduga pelaku untuk segera menyerahkan diri dalam waktu tiga hari ke depan.
Bos Rental Mobil Asal Jakarta Tewas Usai Diteriaki Maling di Pati (IG: Fakta Jakarta)
"Mohon untuk warga yang ada di sini, bapak ibu sesepuh, yang dituakan, yang ditokohkan, dihormati, kalau lihat mereka diminta saja menyerahkan diri daripada kami lakukan upaya paksa menangkap sendiri. Kami beri waktu hingga tiga hari ke depan ya," imbau Helmy.
Untuk diketahui, polisi saat ini telah menangkap 4 orang pelaku dan sudah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah Aris Gunawan seorang warga yang menguasai mobil milik korban.