Pemerintah Buka Akses Rumah Terjangkau bagi Pekerja Media Lewat Skema Inklusif

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Apr 2025, 12:59
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025). Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025). ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya dalam memperluas akses terhadap kesejahteraan dasar bagi kelompok profesi strategis, termasuk insan media.

Bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP), serta didukung oleh Bank Tabungan Negara (BTN) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), pemerintah meluncurkan program kepemilikan rumah dengan harga terjangkau.

Baca Juga: Kemkomdigi Bakal Batasi Sosmed untuk Anak, Wamen Nezar: Sudah Banyak Keluhan

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemerataan kepemilikan hunian yang dirancang oleh Kemen PKP. Ditargetkan, lebih dari 220 ribu unit rumah akan tersedia pada tahun 2025.

Program ini menyasar berbagai profesi, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri, guru, tenaga kesehatan, hingga para pekerja media.

“Pemerintah ingin memastikan agar distribusinya menjangkau sektor-sektor pekerjaan yang selama ini luput dari perhatian. Termasuk pekerja media, baik dari lini redaksi maupun pendukung produksi,” ujar Wamen Komdigi Nezar Patria, Kamis 24 April 2025.

Baca Juga: Wamen Nezar Ajak AMSI Jatim Wujudkan Hilirisasi Digital

Kemkomdigi juga telah menjalin komunikasi dengan berbagai organisasi pers, dengan pendekatan yang bersifat inklusif dan berbasis data. Langkah ini didasari oleh kenyataan bahwa kebutuhan akan rumah yang layak huni semakin mendesak, apalagi di tengah tingginya angka backlog perumahan secara nasional.

“1.100 karyawan media yang sudah memiliki rumah lewat program seperti ini, jadi bukan program yang baru. Harapannya pada 2025 karyawan media kembali bisa memiliki akses fasilitas perumahan ini,” ujar Nezar.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan laporan terkini dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP), hingga tahun 2024 Indonesia masih menghadapi kekurangan sekitar 10,9 juta unit rumah untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal rumah tangga.

Kekurangan atau backlog perumahan ini sebagian besar dialami oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang menyumbang sekitar 93% dari total backlog.

Baca Juga: Nezar Patria, Giring Ganesha dan Komjen Purwadi Arianto Tiba di Rumah Prabowo

Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, pemerintah melakukan pembaruan terhadap kriteria MBR yang berhak menerima manfaat dari program perumahan ini.

“Awalnya batas penghasilan maksimal Rp7 juta hingga Rp8 juta. Kemudian menjadi Rp13 juta hingga Rp14 juta. Langkah ini bisa memperluas karyawan yang bisa mengikuti program ini,” ujar Nezar.

Kemkomdigi turut mengimbau asosiasi perusahaan pers agar mendorong seluruh karyawan di industri media untuk memanfaatkan program kepemilikan rumah ini.

“Mohon kolaborasinya untuk bisa mensosialisasikan program ini kepada anggota asosiasinya, dan juga bagi perusahaan bisa mengimplementasikan di perusahaan masing-masing,” ujar Nezar.

Terdapat dua skema utama yang ditawarkan bagi pekerja media yang ingin memiliki rumah. Pertama, skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikombinasikan dengan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Baca Juga : Pemerintah Bakal Tindak Tegas Pengembang Nakal dalam Program Rumah Subsidi

Skema ini menawarkan bunga tetap sebesar 5% selama 20 tahun, uang muka yang ringan, serta cicilan yang terjangkau, khusus diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Skema kedua adalah Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang ditujukan bagi peserta aktif dengan masa iuran minimal 12 bulan. Melalui skema ini, peserta dapat memanfaatkan fasilitas untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah pertama mereka.

Sebagai mitra utama, BTN akan menyediakan layanan khusus bagi pekerja media, termasuk potongan biaya administrasi dan penawaran promosi tambahan apabila menggunakan fasilitas payroll BTN.

Proses seleksi calon penerima manfaat tidak didasarkan pada sertifikasi wartawan, melainkan pada status sebagai karyawan di industri media yang telah diverifikasi oleh institusi tempat mereka bekerja.

Untuk informasi lebih lanjut dan pengajuan program, masyarakat dapat mengakses kantor BTN terdekat atau memanfaatkan platform digital SI KASEP (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan).

x|close