Ntvnews.id, Jakarta - Sidang kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta berlangsung ricuh, Kamis, 24 April 2025.
Massa pendukung Hasto dan PDIP menarik paksa sejumlah pengunjung sidang yang dituduh sebagai penyusup. Pemuda tersebut diusir keluar oleh massa PDIP dari lobi utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, lantaran dinilai bakal membuat gaduh.
Polisi yang berusaha melerai keributan, sempat kewalahan. Sebab massa PDIP terus memaksa kedua pemuda meninggalkan lokasi sidang Hasto.
Lima pemuda yang mengenakan baju bertulis "Save KPK" pun dievakuasi dari ruang sidang Hasto. Kalaq keluar, mereka sempat dipukuli oleh massa pro PDIP.
Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menuduh mereka yang diusir oleh massa PDIP merupakan orang-orang bayaran. Mereka sengaja didatangkan ke sidang Hasto guna membuat kegaduhan.
"Kami mencegah orang untuk melakukan provokasi dengan memakai baju seolah-olah mendukung penegakan hukum KPK. Teman-teman bisa melihat di depan masih banyak massa bayaran yang meminta Pak Sekjen PDI Perjuangan segera ditangkap. Ini artinya apa, kasus ini adalah kasus politik dengan dalil penegakan hukum korupsi," ujar Ronny.
Ronny menuduh massa yang dibayar untuk hadiri sidang Hasto, persoalan yang sesungguhnya.
Sidang Hasto hari ini agendanya pemeriksaan saksi. Jaksa penuntut umum dari KPK menghadirikan tiga saksi untuk memberi keterangan di depan majelis hakim, yaitu eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, bekas kader PDIP Saeful Bahri, serta advokat Donny Tri Istiqomah.